Dairi – Gaoelnews.com – Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berkolaborasi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara menggelar program Pajak Berkah QRIS Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat sekaligus mendorong percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Program tersebut mulai disosialisasikan kepada masyarakat dan wajib pajak di Kantor Bapenda Kabupaten Dairi, Senin (18/5/2026). Dalam kegiatan itu, para wajib pajak diberikan edukasi sekaligus pendampingan terkait tata cara pembayaran pajak secara non tunai menggunakan QRIS.
Sejumlah wajib pajak yang hadir langsung melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui QRIS dengan pendampingan petugas pelayanan Bapenda. Proses pembayaran tersebut turut disaksikan Kepala Bapenda Dairi, Robot Simanullang.
Kepala Bapenda Dairi Robot Simanullang mengatakan, pada tahap awal pihaknya menargetkan sosialisasi kepada sekitar 150 wajib pajak. Selain mendapatkan edukasi mengenai transaksi digital, para wajib pajak yang melakukan pembayaran melalui QRIS juga memperoleh souvenir yang disediakan langsung oleh Kantor Perwakilan BI Provinsi Sumatera Utara.
“Untuk tahap pertama akan dilakukan sosialisasi kepada 150 wajib pajak. Nantinya, wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak melalui QRIS akan mendapatkan souvenir langsung dari Bank Indonesia,” ujar Robot Simanullang.
Ia menegaskan, program tersebut merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih modern, cepat, transparan, dan efisien di era digitalisasi saat ini.

“Melalui program ini, kami ingin meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat sekaligus mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk taat membayar pajak demi mendukung pembangunan Kabupaten Dairi yang tangguh dan berkelanjutan,” katanya.
Antusiasme masyarakat terhadap program tersebut juga terlihat dari respons positif para wajib pajak. Salah seorang warga yang telah melakukan pembayaran pajak menggunakan QRIS mengaku sistem pembayaran digital memberikan kemudahan dan efisiensi dibandingkan metode konvensional.
“Bayar pajak lewat QRIS sangat memudahkan kami sebagai wajib pajak. Prosesnya cepat, praktis, dan sesuai dengan perkembangan digitalisasi saat ini. Program seperti ini sangat baik dan perlu dimanfaatkan masyarakat,” ungkapnya.
Program Pajak Berkah QRIS Tahun 2026 di Kabupaten Dairi dijadwalkan berlangsung mulai 18 hingga 29 Mei 2026. Pemerintah Kabupaten Dairi berharap masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut secara optimal sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pendapatan daerah serta percepatan transformasi digital pelayanan publik.
( clara)












