Desa Konstitusi Diguncang Polemik Bansos, Warga Miskin Terabaikan Diduga Kuat Orang Mampu Justru Terima Bantuan

ferlinda wati

 

Kubu Raya, GaoelNews.com – Penyaluran bantuan pangan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter yang merupakan program pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional kembali memunculkan polemik di tingkat desa.

Kali ini sorotan mengarah ke Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Keluhan masyarakat terkait dugaan ketidaktepatan sasaran penerima bantuan semakin menguat.

Sejumlah warga menilai program yang seharusnya membantu keluarga kurang mampu justru dinikmati oleh pihak yang dinilai telah berkecukupan secara ekonomi.

Saat ditemui pada Kamis (4/6/2026), Kepala Desa Mekar Sari, Mahmudi, S.Pd, mengakui banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait penyaluran bantuan tersebut.

“Banyak masyarakat yang komplain. Mereka mempertanyakan kenapa ada warga yang tergolong mampu justru menerima bantuan, sementara warga yang benar-benar membutuhkan malah tidak mendapatkan bantuan beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter tersebut,” ujar Mahmudi.

Menurutnya, persoalan ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dan instansi terkait. Ia meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap data penerima bantuan sosial yang saat ini digunakan.

“Kami berharap Kemensos dan Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya melakukan pendataan ulang secara menyeluruh. Data penerima bantuan harus diverifikasi kembali agar benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai yang layak menerima justru terabaikan,” tegasnya.

Mahmudi menilai persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Desa Mekar Sari, melainkan berpotensi terjadi di desa-desa lain di Kabupaten Kubu Raya. Karena itu, ia mendorong dilakukannya validasi data secara menyeluruh.

“Ini bukan hanya persoalan di desa kami. Jika ditemukan warga mampu menerima bantuan sementara warga miskin tidak mendapatkan haknya, maka perlu dilakukan pembenahan data secara serius. Ini bisa menjadi bumerang bagi pemerintah desa karena masyarakat tentu mempertanyakan keadilan penyalurannya,” katanya.

Berdasarkan data yang diterima pemerintah desa, jumlah penerima bantuan di Desa Mekar Sari tercatat sekitar 1.500 Kepala Keluarga (KK) dari total sekitar 3.500 KK yang ada di desa tersebut.

Mahmudi juga mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah penerima bantuan yang sebelumnya telah tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai mekanisme penentuan penerima bantuan pangan.

“Kami berharap persoalan ini menjadi pekerjaan rumah bagi pihak terkait agar ke depan penyaluran bantuan benar-benar adil dan tepat sasaran,” tambahnya.

Hasil pantauan media di lapangan, khususnya di kawasan Parit Ramli, menunjukkan adanya sorotan dari warga terkait sejumlah penerima bantuan yang dinilai memiliki kondisi ekonomi mapan. Bahkan, masyarakat menyebut terdapat penerima bantuan yang telah memiliki kendaraan roda empat namun tetap terdaftar sebagai penerima bantuan pangan.

Kondisi ini memicu pertanyaan publik mengenai akurasi basis data kesejahteraan yang digunakan dalam penyaluran bantuan sosial pemerintah. Ironisnya, polemik tersebut terjadi di Desa Mekar Sari yang dikenal sebagai salah satu desa percontohan nasional.

Desa ini resmi dikukuhkan sebagai Mahkamah Konstitusi Desa Konstitusi pada 13 November 2022, menjadikannya desa kelima di Indonesia dan yang pertama di Pulau Kalimantan yang menyandang predikat tersebut.

Predikat bergengsi itu kini seolah mendapat ujian tersendiri di tengah munculnya keluhan warga terkait carut-marut data penerima bantuan sosial.

Masyarakat berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta instansi terkait segera turun tangan melakukan evaluasi dan verifikasi ulang agar program bantuan benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak menerima.

Desa Konstitusi Diguncang Polemik Bansos, Warga Miskin Terabaikan Diduga Kuat Orang Mampu Justru Terima Bantuan
(Mulyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *