Asahan – GaoelNews.com – Pengadaan puluhan ribu buku Ramadhan 1447 H kemarin di seluruh SDN dan SMPN se-kabupaten Asahan, jadi perbincangan hangat di kalangan aktivis pemerhati pendidikan dan anti korupsi. Soalnya terkait kegiatan yang menghabiskan ratusan juta rupiah dana BOS tersebut banyak ditemukan indikasi penyimpangan.
Mulai dari pelaku pengadaan yang tidak menggunakan perusahaan, seperti, UD, CV, PT, Koperasi, Yayasan, sehingga Pajak Perusahaan, Perdagangan dan Pajak Pertambahan Nilai tidak dapat ditarik pihak Perpajakan.
Dugaan tidak adanya ijin edar buku, sehingga buku Ramadhan itu semestinya tidak dapat diperdagangkan ke sekolah – sekolah (ilegal), terus dengan harga buku Rp. 15.000, -/ eksemplar dinilai terlalu mahal (mark-up, red), mengakibatkan pemborosan dana BOS di sekolah – sekolah.Selanjutnya, santer perbincangan publik, isu bagi – bagi upeti oleh Pelaku Pengadaan buku Ramadhan tersebut ke setiap Korwil Disdik di 25 Kecamatan, Kabid. SD, Kabid. SMP dan Kadisdik serta setiap Kepala Sekolah SDN dan SMPN yang menjadi sasaran penjualan buku tersebut.
Kemudian terkait informasi yang beredar luas tersebut, dikonfirmasikan kru media ini kepada beberapa orang Kepala Sekolah, sejak Kamis (akhir bulan Mei kemarin, mereka mengakui bahwa pembayaran buku Ramadhan 1447 H memang Rp. 15.000,-/eksemplar, namun pelaku penjualan buku memberi potongan harga 20 % (Rp.3.000,-/eksemplar
Beberapa Kepala Sekolah juga mengakui harga buku tersebut terlalu mahal, semestinya dengan harga Rp. 5.000,-/eksemplar juga sudah bisa, tapi apa mau dikata, itukan kegiatan kesepakatan dinas, jadi kita mau tidak mau harus mengikuti dan menjalankannya, sebut salah seorang Kepala sekolah kepada kru media ini.
Konfirmasi juga dilakukan kru media ini via wa, Senin (1/6) sekira pukul 12.21 WIB, kepada Kabid. SD, Andi Rusada Sitorus, S. Pd, terkait pengadaan buku Ramadhan 1447 H kemarin ke seluruh SDN se-Kabupaten Asahan, benarkah selaku Kabid. SD, Bapak ada menerima bagian Rp. 2.000, -/ eksemplar untuk bagian Bapak dan Kadisdik Buku
Konfirmasi via wa ke Kabid. SMP, Kamaludin, S. Pd, MS, Senin (1/6), sekira pukul 12.51 WIB terkait pengadaan buku Ramadhan 1447 H kemarin ke seluruh SMPN Se-Kabupaten Asahan, benarkah selaku Kabid. SMP, Bapak ada menerima bagian Rp. 2.000, -/ eksemplar untuk bagian Bapak dan Kadisdik ?
Kepada Korwil Kisaran Barat, Hj. Rodiah, juga via wa, Senin (1/6) sekira pukul 13.00 WIB terkait pengadaan buku Ramadhan 1447 H kemarin ke seluruh SMPN dan SDN Se-Kabupaten Asahan, benarkah selaku Korwil, Ibu ada menerima bagian Rp. 1.000, -/ eksemplar ?
Selanjutnya keoada salah satu diduga pelaku pengadaan buku Ramadhan tersebut, sebut saja Irpan, melalui pesan singkat wa, Senin (1/5) sekira pukul 13.09. WIB, ditanyakan pakai perusahaan apa (UD, CV, PT, Koperasi, Yayasan atau Pribadi).
Terus dengan harga Rp. 15.000, -/ eksemplar, ,benarkah selaku Pelaku Pengadaan, ada memberi bagian Rp. 1.000, -/ eksemplar untuk masing – masing Korwil, Rp. 2.000,- untuk Kabid, SD dan SMP sekaligus Kadisdik serta Rp. 3.000,-/ eksemplar untuk setiap Kepala Sekolah ?
Baik, Kabid. SD, Andi Rusada Sitorus, S. Pd, Kabid. SMP, Kamaludin, S. Pd, MS, Korwil Kisaran Barat, Hj. Rodiah, Salah satu Pelaku Pengadaan Buku Ramadhan 1447 H, Irpan, sampai berita ini disiarkan, tidak menjawab pesan singkat via wa tersebut.
Begitu juga Kadisdik Pemkab. Asahan, Musa Al Bakri, SE, M. Si, beberapa kali berkomunikasi via wa, juga tidak memberikan jawaban tentang kegiatan pembelian Buku Ramadhan 1447 H yang diduga terjadi Mark up (korupsi) hingga ratusan juta rupiah, dilaksanakan di seluruh SDN dan SMPN se-kabupaten Asahan, apakah dengan persetujuannya.












