Jambi  

Kades Lubuk Napal Kardi Diduga Kuat Miliki Dua Dompeng Rakit PETI di Tanjung Ilir

MERANGIN,- GaoelNews.com – Muncul dugaan kuat bahwa Kepala Desa Lubuk Napal, Kecamatan Tabir, bernama Kardi, terlibat langsung dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pejabat pemerintahan desa tersebut diduga menguasai dan mengoperasikan dua unit alat penambangan jenis dompeng rakit yang beroperasi di wilayah Desa Tanjung Ilir, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi.

Keterangan ini dikemukakan langsung oleh seorang Ketua RT setempat di lokasi kegiatan yang berinisial SM. Ia menegaskan informasi tersebut diketahui secara langsung oleh warga sekitar.

“Iya benar, itu milik Kepala Desa Lubuk Napal yang bernama Kardi. Dia memiliki dua set dompeng rakit dan mengerjakannya tepat di Rt 06 Sumurjo wilayah Desa Tanjung Ilir Kecamatan Tabir,” ungkap SM kepada awak media di lokasi kejadian.

Keberadaan alat penambangan milik oknum pejabat desa ini semakin menambah daftar permasalahan praktik PETI yang masih sulit diberantas di wilayah Merangin. Padahal, sebelumnya Bupati Merangin, HM Syukur, SH., MH., telah mengeluarkan peringatan keras sekaligus surat edaran resmi yang disebarkan ke seluruh jajaran pemerintahan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga perangkat desa se-Kabupaten Merangin.

Dalam arahannya, Bupati melarang tegas seluruh elemen pemangku kebijakan di tingkat desa untuk terlibat, memiliki, maupun mengelola aktivitas penambangan emas tanpa izin dalam bentuk apa pun. Pejabat desa diminta menjadi teladan dan pelindung lingkungan, bukan sebaliknya menjadi perusak ekosistem.

“Kepala desa beserta jajarannya harus memberi contoh yang baik bagi masyarakat. Jangan justru menjadi pelaku yang merusak lingkungan dengan aktivitas PETI. Siapa pun yang masih nekat melanggar, akan dikenakan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku di negara ini,” tegas pesan Bupati Merangin dalam surat edaran tersebut.

Keterlibatan oknum kepala desa dalam praktik ilegal ini dinilai sangat disayangkan, mengingat mereka memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban umum dan kelestarian alam di wilayahnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kardi maupun pihak berwenang terkait dugaan pelanggaran tersebut. Warga berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera menindaklanjuti laporan ini demi kepastian hukum dan kelestarian lingkungan di Merangin.

R.Munthe

Kades Lubuk Napal Kardi Diduga Kuat Miliki Dua Dompeng Rakit PETI di Tanjung Ilir
R.Muthe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *