Genjot PAD, Pemkab Jayapura Tertibkan Reklame dan Perizinan Bangunan

SENTANI – GaoelNews.com –   Pemerintah Kabupaten Jayapura mengintensifkan penertiban papan reklame dan pemeriksaan perizinan bangunan guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tim gabungan lintas OPD melakukan pendataan dan sinkronisasi data untuk memastikan seluruh objek reklame telah memenuhi ketentuan.

Kegiatan penertiban tim gabungan ini berlangsung di pusat kota sentani, Rabu (8/7/2026).
Tim lintas OPD ini meliputi Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda),

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas PUPR, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DP2KP), serta Satpol PP Kabupaten Jayapura.
Agenda Pendataan skaligus penertiban ini diawali dari kawasan kota Sentani dan akan diperluas ke Distrik Waibu serta wilayah lainnya.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, S.T., M. Sos, mengatakan monitoring dilakukan untuk mencocokkan data perizinan dengan kondisi di lapangan, termasuk memastikan setiap reklame telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).


“Hasil pendataan akan menjadi dasar pembinaan maupun penindakan terhadap objek yang belum memenuhi ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bappenda Kabupaten Jayapura, Budi Prodjonegoro Yocku, menyebutkan PAD dari sektor reklame pada 2025 mencapai sekitar Rp1 miliar. Tahun 2026 ditargetkan meningkat menjadi Rp3 miliar.Hingga pertengahan tahun, realisasi penerimaan baru berkisar Rp400–500 juta sehingga monitoring dan penertiban akan terus dilakukan untuk mengoptimalkan potensi PAD.

“Kami mengimbau seluruh pemilik reklame dan bangunan segera melengkapi perizinan agar tertib administrasi serta mematuhi kewajiban guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” pungkasnya.

 

Genjot PAD, Pemkab Jayapura Tertibkan Reklame dan Perizinan Bangunan
Edy Hariyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *