Polda Sumut dan Polres Langkat Turun ke Lapangan, Gudang CPO di Karang Rejo Disebut Sudah Lama Tidak Beroperasi

Pandapotan H Hutagaol

Langkat, GaoelNews.com –  Kinerja Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Polres Langkat mendapat apresiasi dari masyarakat menyusul langkah cepat aparat turun langsung ke lapangan untuk mengecek informasi terkait dugaan aktivitas gudang penampungan CPO ilegal di wilayah Karang Rejo, Kabupaten Langkat.

Pengecekan tersebut dilakukan pada Rabu, 9 September 2026. Aparat kepolisian mendatangi sejumlah lokasi yang sebelumnya menjadi sorotan pemberitaan dan informasi yang beredar di media sosial, termasuk salah satu lokasi yang dikenal masyarakat sebagai “Gudang Merah” di kawasan Karang Rejo.

Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan aktivitas pengolahan maupun penampungan minyak atau CPO ilegal sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar. Lokasi tersebut disebut sudah tidak beroperasi sebagai gudang CPO selama beberapa bulan terakhir.

Dalam peninjauan tersebut, Kasat Reskrim Polres Langkat bersama Kanit Ekonomi yang baru turut turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap kondisi lokasi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, lokasi yang sebelumnya disebut sebagai gudang CPO tersebut kini hanya digunakan sebagai area parkir kendaraan, termasuk kendaraan pribadi dan sejumlah mobil tangki. Tidak terlihat adanya aktivitas bongkar muat ataupun kegiatan penampungan CPO ilegal.

Sejumlah warga sekitar juga membenarkan bahwa aktivitas gudang tersebut sudah lama berhenti.

“Iya, Bang. Gudang tersebut sudah tutup beberapa bulan yang lalu. Kami juga heran kenapa masih ada pemberitaan yang menyebut seolah-olah kegiatan ilegal tersebut masih berlangsung. Video yang beredar juga diduga merupakan video lama,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Apresiasi Masyarakat terhadap Respons Kepolisian

Masyarakat mengapresiasi langkah Polres Langkat yang dinilai cepat merespons informasi yang berkembang di tengah masyarakat maupun media sosial.

Warga menilai pengecekan langsung ke lokasi merupakan langkah penting untuk memastikan kebenaran informasi sebelum sebuah isu berkembang lebih jauh.

Masyarakat juga berharap setiap informasi mengenai dugaan aktivitas ilegal dapat terlebih dahulu diverifikasi melalui pengecekan lapangan dan konfirmasi kepada pihak terkait, sehingga pemberitaan yang disampaikan kepada publik benar-benar menggambarkan kondisi terkini.

Sementara itu, terkait sejumlah pemberitaan dan video yang kembali mengangkat lokasi tersebut sebagai gudang CPO ilegal, kondisi lapangan pada 9 September 2026 menunjukkan tidak adanya aktivitas ilegal sebagaimana yang dituduhkan.

Dengan demikian, informasi yang beredar di media sosial maupun sejumlah pemberitaan sebelumnya dinilai perlu dilihat kembali berdasarkan kondisi terbaru di lapangan, terutama apabila materi video yang digunakan merupakan dokumentasi lama.

Masyarakat berharap langkah tegas dan respons cepat seperti yang dilakukan Polres Langkat dapat terus dipertahankan dalam menjaga keamanan serta mencegah munculnya kembali aktivitas ilegal di wilayah hukum Kabupaten Langkat.

 

Polda Sumut dan Polres Langkat Turun ke Lapangan, Gudang CPO di Karang Rejo Disebut Sudah Lama Tidak Beroperasi
Elly Nababan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *