Satu Tahun Lebih Belum Ada Keputusan: Berkas Kurang Syarat Tetap Dikirim, Warga Peulawi Desak Bupati Selesaikan Masalah

Pandapotan H Hutagaol

Aceh Timur, GaoelNews.com – Ini bukan sekadar soal berkas tidak lengkap. Ada hal jauh lebih besar yang sengaja ditutup-tutupi! Pemilihan Keuchik Gampong Peulawi, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, yang sudah menggantung lebih dari setahun, ternyata menyimpan fakta mencengangkan: salah satu calon menggunakan ijazah “aspal” — asli tapi palsu, yang sama sekali tidak terverifikasi di instansi berwenang. Dan DPMG Aceh Timur sudah tahu hal ini sejak awal! Selasa 22/09/2026

Padahal berkas itu pernah ditolak. Namun kini, Ketua P2K Safrizal bersama Ketua Tuha Peut Munazir mengantar ulang berkas yang sama yang belum lengkap, yang bermasalah dan DPMG tetap menerimanya. Mengapa? Padahal mereka sudah tahu jelas: salah satu calon mengandalkan ijazah yang tidak sah, tidak terdaftar, dan tidak dapat dibuktikan keasliannya.

Saat awak media mendatangi kantor DPMG untuk menagih jawaban, Kabid yang berwenang menghindar. Staf tidak berani bicara. Pesan WhatsApp diabaikan, tak dibalas sama sekali. Bukankah ini sikap yang mencurigakan? Kalau benar tidak ada apa-apa, mengapa takut menjawab? Mengapa menghindar seperti ada yang ditutupi?

Warga tidak tinggal diam! Kemarahan membuncak:

“DPMG sudah tahu ijazahnya bermasalah! Sudah tahu berkasnya cacat! Mengapa masih diterima? Apakah ada yang melindungi? Siapa yang menyuruh memutar-mutar nasib gampong kami? Ini bukan kelalaian, ini sengaja! Ini melindungi ketidakjujuran!”

“Ijazah Aspal itu pelanggaran hukum! Bagaimana bisa calon pemimpin gampong yang mengandalkan dokumen palsu justru dipelihara? DPMG tidur atau ada yang memegang tali? Rakyat tidak bodoh!”

“Sudah lebih setahun kami menunggu. Bukan menunggu keadilan, tapi menunggu siapa yang menang di balik layar. Kalau aturan ditegakkan, masalah ini sudah selesai lama! Mengapa dipanjangkan? Siapa yang diuntungkan kalau gampong kami tanpa pemimpin?”

Masyarakat Gampong Peulawi kini menatap lurus kepada Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Faraky:

“Pak Bupati, turun tanganlah! Periksa siapa yang melindungi ijazah Aspal di DPMG! Jangan biarkan ketidakjujuran menang di gampong kami! Kami menuntut: verifikasi ijazah itu sekarang! Ambil keputusan yang jujur, sebelum rakyat yang mengambil jalannya sendiri!”

 

Satu Tahun Lebih Belum Ada Keputusan: Berkas Kurang Syarat Tetap Dikirim, Warga Peulawi Desak Bupati Selesaikan Masalah
Zainal Abidin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *