Motif Pelaku Membunuh Wanita Di Kebun Tebu Sei Mencirim Sunggal Karena Kesal Diajak Menikah

admin

SUNGGAL – GaoelNews .com – Penemuan mayat wanita mengenakan helm di seputaran kebun tebu Diski, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang akhirnya terungkap.

Korban diketahui bernama Risma Yunita (31) warga Jalan Menteng II Medan tewas dibunuh oleh Pacarnya sendiri lalu membuang jasadnya ke kebun tebu, Jumat (21/3/2025).

pelaku pun dihadirkan di TKP dengan mengunakan kursi roda, akibat kedua kakinya mendapat timah panas polisi karena saat ditangkap melakukan perlawanan.

Dimana motif pelaku menghabisi korban karena latar belakang asmara.

Pelaku seorang kuli bangunan, Edi Subayu (39) warga Desa Medan Krio, Sunggal.

Usai melakukan aksinya pelaku melarikan diri ke wilayah Aceh Tamiang, tapi berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal.

Dipaparkan, Kapolrestabes bahwa korban Risma Yunita (31) telah berkenalan dengan pelaku Edi Subayu (39) melalui media sosial selama 1 tahun.

Kemudian keduanya menjalani hubungan asmara beberapa bulan hingga korban meminta dinikahi.

“Dari hasil penyelidikan, bahwa kejahatan tidak ada yang sempurna, ada jejak yang tertinggal. Dari situ kita melakukan penyelidikan awal dan terungkap motif pelaku, ingin menguasai barang milik orang lain,” ungkapnya.

Kombes Pol Gidion menjelaskan, dari pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang berhasil diamankan yakni perhiasan cincin dan anting, 1 Unit Sepeda Motor, 1 Unit Helm dan pakaian pelaku dan korban.

“Modus pelaku dengan hubungan asmara hingga menghilangkan nyawa korban dan menguasai barang korban, seperti perhiasan korban cincin, anting dan sepeda motor,” jelasnya.

pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik leher korban setelah korban meminta dinikahi.

Pelaku sudah memiliki niat untuk membunuh korban 3 hari sebelum peristiwa terjadi.

korban telah dihabisi nyawanya oleh pelaku di kamar kos-kosan di Medan Krio hingga dibuang ke perkebunan tebu dan sempat menjadi perhatian warga saat jasad korban dibawa menggunakan sepeda motor.

“Ketika mau dibuang menggunakan sepeda motor ini, diikat tangannya melingkar ke badan. Kemudian korban lunglai sampai kaki terseret hingga menjadi perhatian warga,” tambah Kapolres.

Dari keterangan Pelaku mengaku kesal karena korban terus meminta untuk dinikahi pada bulan Mei 2025 ini.

“Dia minta dinikahi habis lebaran, bulan lima, berulang-ulang,” ujarnya.

Pelaku menyebut belum bisa menikahi korban karena tidak memiliki uang.

“Nggak ada duit,” ujarnya.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, terhadap pelaku disangkakan dengan Pasal 340 Sub 338, 365 dengan terancam hukuman kurungan penjara 20 tahun.

“Dari hasil penyelidikan, bahwa kejahatan tidak ada yang sempurna, ada jejak yang tertinggal. Dari situ kita melakukan penyelidikan awal dan terungkap motif pelaku, ingin menguasai barang milik orang lain,” ungkapnya.

Red

Motif Pelaku Membunuh Wanita Di Kebun Tebu Sei Mencirim Sunggal Karena Kesal Diajak Menikah
RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *