Ketahuan Membawa Handphone ke Sekolah, Siswa SMA N 1 Bangkinang Dihukum dengan Mengikuti Ujian Duduk di Lantai Serta Denda 2 Sak Semen

KAMPAR [ GAOEL NEWS ] Akibat kedapatan membawa handphone ke sekolah beberapa bulan lalu, Siswa Kelas XII SMA Negeri 1 Bangkinang, MZR dihukum oleh pihak sekolah dengan mengikuti ujian duduk di lantai kantor guru.

Hal tersebut terbukti ketika awak media mendatangi kantor guru SMA Negeri 1 Bangkinang, tampak MZR sedang mengerjakan soal ujiannya sambil duduk di lantai. Kamis, (17/04/25)

MZR sendiri saat dikonfirmasi awak media mengatakan, “sebelum bulan puasa kemarin sekitar Februari 2025 hp saya disita. Jadi dendanya belum dibayar sebanyak dua sak semen, saya ujiannya diasingkan di kantor guru ini dari awal sampai hari ini. Saya sudah mengikuti ujiannya selama satu minggu disini, sebenarnya saya sangat malu sama kawan – kawan,” ujarnya sambil matanya berkaca -kaca.

Selanjutnya tidak lama kemudian, datang WK.UR. Kesiswaan, Rahmat Faizal, S.Pd didampingi beberapa orang guru lainnya menghampiri awak media dan mengajak awak media ke ruang Wakil Kepala Sekolah. Rahmat Faizal, SPd, menjelaskan, bahwa MZR sudah banyak melanggar aturan sekolah.

 

“Yang pertama tidak boleh bawa handphone, apa kebijakan kita supaya dia bisa berubah. Handphone ini nanti boleh diambil setelah dia ujian, namun ibunya memilih untuk membayar denda. Bukan kami yang memilih, ibunya yang mau bayar denda. Cobalah tanya sama ibunya,” terangnya.

 

Ketika awak media menyinggung apakah layak siswa dihukum seperti itu, sebab dengan perbedaan perlakuan terhadap siswa dapat beresiko siswa tersebut dibully. Karena menyita handphone sebenarnya sudah cukup menjadi hukuman bagi siswa yang melanggar. Bahkan di beberapa sekolah pun handphone digunakan sebagai sarana belajar dan tak sedikit pula sekolah yang menggunakan sistem ujian online dengan mengerjakan soal melalui gadget.

 

Tidak lama kemudian, datang WK. UR. Kurikulum, Hendra. M.Pd menyampaikan kepada awak media, “kami tidak pernah minta denda. Yang minta denda ibunya, aturan kita dilarang membawa handphone. Selesai ujian dapat diambil, namun datang ibunya. Kami tidak mau serahkan biar kami tahan handphone ini, selesai ujian besok diambil. Saya bilang, kalau ibu minta denda silahkan ke BK. Kalau denda itu biasanya segitu harganya Rp. 150.000. Makanya kami tidak mau denda, cuma ibu itu yang minta dan menyangupi sebelum lebaran, tidak ada kami minta denda,” kilahnya.

 

“Setelah lebaran dia datang lagi membayar uang perpisahan, tapi kalau dia bilang belum bisa bayar denda kami terima. Terkait hukuman tersebut ibunya setuju, yang mengusulkan ujian di kantor saya,” tuturnya.

 

Di tempat terpisah, Nurfitri Wati selaku ibu MZR saat dikonfirmasi di kediamannya menyampaikan, “saya sangat sedihlah pak. Tapi bagaimana karena keadaan ekonomi juga, tetapi sudah dibayar sebagian untuk biaya perpisahan di SMA Negeri 1 Bangkinang. Anak saya dihukum seperti itu, karena handphonenya disita guru Februari 2025 lalu sebelum bulan puasa, dan didenda pihak sekolah sebanyak Rp.150.000 atau dua sak semen. Saya sanggupi daripada anak saya tidak ikut ujian biarlah ikut ujian seperti itu. Cuman diasingkan anak saya seperti itu ujian duduk di lantai kantor guru, saya merasa kecewa dengan pihak sekolah. Hukuman seperti itu menurut saya tidak layak. Terpaksa diikuti hukumannya, karena sudah melanggar aturan sekolah, saya sangat sedih pak,” tutupnya sambil meneteskan air mata.

 

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Bangkinang, Fahrizal, S.Pd, M.Pd ketika dihubungi awak media melalui telepon Whatsapp hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan.

LAIA

Ketahuan Membawa Handphone ke Sekolah, Siswa SMA N 1 Bangkinang Dihukum dengan Mengikuti Ujian Duduk di Lantai Serta Denda 2 Sak Semen
LAIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *