PEKANBARU [ GAOEL NEWS ] Kuasa hukum 4 orang karyawan PT palma satu, Yunaldi Zega cs, kecewa atas sikap Kabid dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi provinsi Riau Bayu (AROGAN) ketika tim kuasa hukum bersama dengan wartawan media ini mendatangi kantor Disnaker Transimigrasi provinsi Riau (21/04-2025) untuk mempertanyakan perkembangan pengaduan yang di ajukan oleh kuasa hukum 4 orang karyawan tersebut yang di serahkan pada tanggal 19/ 03-2025 silam, sampai saat ini belum ada pemberitahuan dari dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi provinsi Riau.
Ketika tim kuasa hukum menjumpai Kabid Bayu didampingi satu orang pengawas penyidik *Agus Setiawan* di ruang tamu, Kabid mengatakan bahwa pengaduan tersebut masih di proses dan di tunjuk untuk memproses bernama Farhan.” Ucap Bayu Kabid pengawasan.
Ketika Yunaldin Zega mempertanyakan kapan waktu Disnaker transimigrasi memberi informasi ” kapan ada pemberitahuan kepada kami pak ? Supaya kami tidak ngambang kemana – mana, dan kepastian dan tau apa ada proses laporan kami tersebut” ujar Yunaldin namun. Agus Setiawan mengatakan belum tau supaya teman – teman mengetahui nya, silahkan suratin dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi. Jika belum juga di tanggapi sampai 3 kali di surati, maka laporkan ke ombusman dan atau PTUN, biar di tegur dinas ini” ujar Agus Setiawan kepada Tim kuasa hukum dan wartawan media ini.
Ketika wartawan media ini mengkonfirmasi tentang cara pegawai dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi menangani setiap laporan yang masuk, namun Agus Setiawan dan Kabid Dinas ketenagakerjaan dan Trasimigrasi tidak mau menjawab.
Kemudian F Zega selaku tim kuasa hukum menyampaikan penilaian nya terhadap kinerja pegawai kantor dinas tenaga kerja transmigrasi provinsi.Riau tersebut, bahwa sudah banyak perubahan dari pegawai pengawas atau pejabat sebelumnya, dimana perubahan Tersebut yang di maksud yaitu cara penanganan setiap laporan atau pengaduan masyarakat ke dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi provinsi Riau.
Sebelum kadis Boby Rachmat, proses cepat. sekarang laporan masuk di Disnaker dan transmigrasi lambat, contoh nya laporan kami ini.
Kemudian Kabid pengawas Bayu marah dan mengatakan ” udah – udah bubar – bubar, jangan ngatur – ngatur kami disini.” Cetus Bayu pergi dan muninggalkan ruangan tersebut tanpa sopan.
Ketika wartawan media ini mengkonfirmasi kejadian ini ke pihak Disnaker sampai saat ini belum ada komentar tanggapan hingga berita ini di terbitkan.
Kurasa hukum Yunaldi Zega merasa kecewa terhadap perilaku Bayu tersebut.
“Kami kecewa atas sikap Kabid pengawas ( Bayu) yang seharusnya melayani masyarakat dengan baik”
Yunaldi meminta kepada Gubernur Riau supaya segera di perintahkan inspektorat mengeluarkan Bayu dari jabatannya dan bila perlu di copot ” tutup nya.
LAIA.