JAKARTA [ GAOEL NEWS ] Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Asal Sumatera-Jakarta ( IMPAS-J), mendatangi gedung merah putih KPK RI, dalam menyampaikan aspirasi terkait adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi di tubuh organisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI ) Kab. Bengkalis,”Kamis,(24/4/2025)
Zuhri selaku orator aksi menyampaikan, bahwa kami mengendus adanya aroma dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Dana Hibah ( KONI ) Kab. Bengkalis pada APBD murni tahun 2022 senilai kurang lebih Rp. 22 Miliar, dimana beberapa pos anggarannya untuk kegiatan selama Training Centre ( TC ) & pelaksanaan Porprov X Riau di Kab.Kuansing. Yang mana diduga kuat penggunaan Dana Hibah tersebut tanpa mengikuti mekanisme di LPSE.
“Setiap pengadaan yang tidak sesuai SOP atau mekanisme di LPSE besar dugaan adanya indikasi kejahatan didalamnya. Maka dari itu kami meminta KPK-RI untuk memberikan atensi lebih dengan memanggil dan periksa Ketua KONI Kab. Bengkalis, seluruh Pengurus Cabor dan Pimpinan organisasi perangkat daerah terkait, yang kami duga adanya permufakatan untuk penyelewengan uang negara.” ujar Zuhri.
Zuhri menambahkan “hari senin nanti kami akan giring perkara ini di Kejaksaan Agung RI untuk evaluasi kinerja Kajari, Kajati di Kab. Bengkalis Prov. Riau karena sampai saat sekarang tidak ada tindakan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Publik semua tahu sejak bergulir kasus korupsi KONI tahun 2019 yang dimana salah satu ketua cabor telah divonis pidana kurungan namun endingnya tidak sampai tuntas penggunaan anggaran di pengurus KONI itu sendiri. Ditengah jalan kasus yang sedang berjalan, Kajari, kasi pidsus dan tim di rotasi oleh Kejagung dalam rangka penyegaran ditubuh korps Adhyaksa. Jika dikalkulasi anggaran KONI Kab. Bengkalis sejak tahun 2018 hingga tahun 2025 kurang lebih 50 Miliar, angka yang fantastis untuk anggaran KONI setingkat Kabupaten “Tutup zuhri.
LAIA