PEKANBARU [ GAOEL NEWS ] Dugaan penyelewengan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tak pernah berhenti terjadi. Kali ini, SPBU Nomor 14.282.6113 yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, diduga menyalurkan solar bersubsidi kepada kendaraan milik perusahaan, yang seharusnya tidak berhak menerima.
Hasil investigasi langsung yang dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Suara Rakyat Bersatu (LSM BERANTAS) pada Kamis malam (24/4/2025), menemukan fakta bahwa SPBU tersebut tengah mengisi BBM subsidi jenis solar ke mobil tronton pengangkut kayu balak milik perusahaan. Tidak hanya satu kendaraan, puluhan unit truk besar jenis Hino roda 10 tampak mengantre hingga ke badan jalan, menunggu giliran pengisian BBM subsidi.
“Bisa, asalkan ada barcode dan sesuai nomor plat,” ujar salah satu operator SPBU saat ditanya wartawan media ini di lokasi.
Menurut aturan dan uu yang berlaku bahwa kendaraan operasional milik perusahaan wajib menggunakan BBM non-subsidi. Solar subsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat dengan kategori tertentu, termasuk kendaraan usaha kecil, nelayan, dan petani yang dibuktikan dengan surat rekomendasi atau barcode resmi dari pemerintah.
Namun, fakta yang ditemukan bahwa adanya dugaan pelanggaran serius terhadap ketentuan tersebut.
Ketua Umum DPP LSM BERANTAS, KEND Z, menyatakan bahwa praktik ini jelas-jelas melanggar Undang-Undang Migas dan aturan turunan lainnya terkait distribusi BBM subsidi.
“Ini bentuk penyalahgunaan wewenang oleh pihak SPBU. Mobil-mobil besar yang dipakai perusahaan pengangkut kayu balak seharusnya tidak menerima solar subsidi. Fakta di lapangan terlihat bahwa SPBU ini diduga secara sadar melayani kendaraan tersebut,” tegas KEND Z dalam keterangannya.
Tak hanya menimbulkan kerugian negara, praktik ini juga berdampak pada masyarakat sekitar. Seorang warga yang diwawancarai media ini mengaku kesulitan mendapatkan solar karena antrean kendaraan besar yang terus mengular setiap hari dan malam.
“Setiap hari ini bang, dan setiap malam pula. Kami warga jadi sulit isi solar, antrean mereka panjang sampai ke jalan,” keluh warga tersebut yang tidak ingin disebutkan namanya.
Ia berharap agar aparat penegak hukum dan Pertamina segera mengambil tindakan terhadap SPBU tersebut karena hal ini sudah berlangsung cukup lama dan tidak ada tanda-tanda akan dihentikan.
Menanggapi temuan tersebut, LSM BERANTAS menyatakan siap melayangkan laporan resmi ke PT Pertamina dan aparat penegak hukum. KEND menyebut bahwa ini bukan kali pertama pihaknya menemukan dugaan penyelewengan BBM subsidi di wilayah Riau.
“Sebelumnya kami juga sudah melaporkan dugaan serupa di beberapa SPBU seperti di Pelalawan, Jalan Harapan Raya Ujung Pekanbaru, dan di Tobek Gadang. Kali ini SPBU 14.282.6113 juga akan kami laporkan. Harus ada sanksi tegas. Bila perlu cabut izinnya,” ujarnya.
Menurut KEND, jika dibiarkan, praktik penyelewengan seperti ini akan terus terjadi dan merugikan banyak pihak, terutama rakyat kecil yang sebenarnya menjadi prioritas dalam program subsidi pemerintah.
KEND juga mengungkap lemahnya sistem verifikasi barcode yang diterapkan di SPBU. Ia menduga sistem tersebut telah disalahgunakan atau bahkan dimanipulasi agar kendaraan perusahaan bisa ikut menikmati subsidi.
“Kalau sistem barcodenya lemah dan bisa direkayasa, ini berbahaya. Harus ada pengawasan langsung dari pihak Pertamina dan Dinas terkait agar tidak terjadi kebocoran seperti ini lagi,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyelewengan tersebut. Media ini masih berupaya menghubungi manajemen SPBU Nomor 14.282.6113 untuk mendapatkan klarifikasi.
LAIA/ Team.