ROHUL [ GAOEL NEWS ] PT Riau Anugerah Sentosa ( RAS),diduga tidak mau menerima laporan pengajuan Bipartit yang di ajukan oleh Puluhan karyawan melalui dari ketua pengurus unit kerja ( PUK) Serikat buruh perkebunan Indonesia KASBI (SBPI – KASBI) Antoni ndruru cs.Menurut informasi yang di dapat oleh wartawan media online dari ketua umum federasi Serikat buruh perkebunan Indonesia (SBPI – KASBI) Prov Riau Wao’ naso’khi giawa(24/2025),saat di wawancarai di ruang kerja nya di jl. karya bersama kota Pekanbaru.
“PT Riau Anugerah Sentosa ( RAS) tidak menerima laporan pengajuan Bipartit dengan alasan pimpinan kebun perusahaan menunggu Manager kebun, itu kan bukan alasan yang tidak masuk akal.mengapa untuk menerima surat Bipartit/ perundingan mesti menunggu Manager.”Ucapnya.
Ketika wartawan media online mengkonfirmasi kepada ketua PUK(24/04-2025), AN mengatakan” saya mendatangi kantor besar kebun PT RAS (22/04-2025) sekitar PKL 14:00 WIB.
Saya menyerahkan surat Bipartit perundingan ke persoalan ibu Restu.
Kemudian dia menerima surat tersebut lalu ia pergi menuju salah satu ruangan kantor kebun sekitar 20 menit lamanya,personalia menghampiri saya dan mengembalikan surat yang telah saya berikan, sambil mengatakan kepada saya,” maaf pak kata askep tunggu Manager pulang, karena beliau masih diluar” An meniru bahasa yang di duga personalia tersebut.
Ketika wartawan media mengkonfirmasi kepada askep perkebunan M Arif ( 24/04-2025) melalui via WhatsApp +62 813-6680-**** beliau mengatakan ” ya kami sudah menghubungi pimpinan kata pimpinan perusahaan tgl 26/ 04 saja karena saya datang ke kantor, kembalikan saja tak usah di terima suruh AN membawanya kalau saya sudah datang ” ujar askep Arif meniru kan ucapan pimpinan perusahaan.
Wartawan media online mengomfermaasi lagi kepada ketua PUK. Ketua mengatakan ” belum mereka menyampaikan jika tgl 26/04-2025 pimpinan perusahaan ( pemilik kebun) datang pak, cuma itu aja kata ibu personalia Restu saya tidak berani menerima surat Bipartit ini pak karena menejer tidak ada di sini” ujarnya,AN dan awak media online ketika di hubungi melalui via WhatsApp +62 813-6680-****.
Poin – poin yang di minta oleh puluhan karyawan PT RAS tersebut yaitu, masalah pengalihan kerja yang di lakukan oleh perusahaan sejak beberapa bulan lalu yang di duga tidak sesuai dengan prosedur dan UU ketenagakerjaan.
Puluhan karyawan tersebut akan membuat laporan pengaduan resmi ke Disnaker trans provinsi Riau dalam waktu dekat ini melalui pengurus serikat buruh perkebunan Indonesia ( SBPI – KASBI) provinsi Riau.
Mereka Para Pekerja Memohon kepada pemerintah agar memperhatikan Nasib kariawan dan mengabulkan permohonan mereka selaku karyawan, Pemerintah juga harus menindak tegas perusahaan yangenjolimin karyawan yang bekerja di PT RAS tersebut.
LAIA