Pelanggaran Distribusi BBM Subsidi: SPBU 14.286.141 Diduga Layani Pelangsir Solar, Para Supir Travel Mengeluh

Pekanbaru – GaoelNews.com –  Aktivitas ilegal kembali terpantau di SPBU 14.286.141 kawasan Pasar Minggu,KM 84 Kecamatan Kadis Kabupaten Siak Provinsi Riau Sejumlah kendaraan pelangsir BBM bersubsidi jenis solar terlihat dilayani secara terbuka, menyebabkan antrean panjang dan kemacetan lalu lintas. Bahkan, situasi tersebut kerap memicu kecelakaan lalu lintas, yang meresahkan pengguna jalan, khususnya para sopir travel jurusan Pekanbaru–Dumai.

Praktik pelangsiran solar ini diduga terkait erat dengan aktivitas penampungan minyak kelapa sawit mentah (CPO) ilegal di jalur Kandis-–Duri. Para pelangsir memanfaatkan kelemahan sistem pengawasan distribusi BBM untuk memperoleh solar bersubsidi dalam jumlah besar, yang seharusnya diperuntukkan bagi sektor transportasi umum dan nelayan bukan pada truk truk Perusahan.

Dari aspek hukum, tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Pelaku, baik individu maupun korporasi (termasuk SPBU yang terlibat), dapat dikenai sanksi pidana berupa penjara dan denda miliaran rupiah.

Sementara dari sisi ekonomi, penyalahgunaan BBM subsidi berdampak langsung pada kerugian negara, karena solar bersubsidi dijual dengan harga jauh di bawah nilai pasar. Selain itu, distribusi tidak tepat sasaran ini memperburuk akses BBM bagi masyarakat kecil, pelaku UMKM, serta sektor produktif yang sah.

“Ini bukan sekadar pelanggaran kecil. Negara dirugikan, masyarakat pengguna jalan dirugikan, dan ini jelas melanggar hukum. Kami minta aparat segera bertindak,” tegas Rudi nama samaran (38), sopir travel Pekanbaru–Dumai yang sering melintasi kawasan tersebut.

Awak media ini,mencoba konfirmasi pihak SPBU, Manager menurut anggotanya Bis tak ada di tempat, katanya

Pihak Polsek Kandis yang di hubungi Media ini, guna konfirmasi 21 juni 2025 terkait maraknya dugaan Pelangsiran BBM Bersubsidi Jenis Solar. Sampai berita ini di terbitkan belun berhasil di konfirmasi.

Dari hasil pantauan awak media Hingga berita ini diturunkan, belum ada penindakan resmi dari aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun otoritas Pertamina. Masyarakat mendesak agar audit mendalam dilakukan terhadap SPBU yang terindikasi melakukan pelanggaran, serta penindakan tegas terhadap jaringan pelangsir dan penampung CPO ilegal.

Sementara kalau di ceemati ada 5 Poin Kesepakatan setiap SPBU dengan Pihak Pemerintah, atau pun APH,tetapi di jalankan sesuai Prosedur.

RED

Pelanggaran Distribusi BBM Subsidi: SPBU 14.286.141 Diduga Layani Pelangsir Solar, Para Supir Travel Mengeluh
RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *