HEADLINE
Pesisir Barat, Gaoelnews.Com –
Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda persetujuan bersama dan penandatanganan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026. Rapat paripurna tersebut digelar di ruang rapat paripurna DPRD pada Jumat, 21 November 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pesisir Barat, Mohammad Emil Lil Ardi, S.H., didampingi Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Amin Basri, S.M., ini dihadiri oleh 23 dari 24 anggota DPRD. Selain itu, hadir juga para Asisten, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Camat dari seluruh kecamatan di Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan mengungkapkan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mencapai kesuksesan dalam berbagai agenda pembangunan, termasuk dalam pembahasan dan persetujuan Ranperda APBD 2026. “Penyusunan APBD ini telah disesuaikan dengan kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Pesisir Barat, dan merupakan bagian dari prioritas yang telah tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026,” kata Bupati Dedi Irawan.
Bupati Dedi juga menambahkan bahwa proses penyusunan APBD ini mengakomodasi kepentingan masyarakat, dengan fokus pada transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Semua pendapat dan saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dan anggota DPRD telah diterima dengan baik untuk penyempurnaan rancangan APBD ini.
Bupati Dedi Irawan mengungkapkan bahwa setelah persetujuan ini, Ranperda tentang APBD Tahun 2026 akan disampaikan ke Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi dan mendapat persetujuan lebih lanjut. “Evaluasi akan dilakukan bersama-sama untuk memastikan bahwa semua catatan dan rekomendasi dapat ditindaklanjuti dan memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat Pesisir Barat,” ujar Bupati Dedi Irawan.
Di kesempatan yang sama, Bupati juga mengingatkan seluruh kepala OPD untuk mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber pendapatan daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa target pendapatan yang tercantum dalam Perda tentang APBD 2026 dapat tercapai dengan optimal.
“Pengelolaan keuangan daerah harus selalu berpedoman pada prinsip efektif, efisien, dan ekonomis, serta patuh pada peraturan yang berlaku,” tegas Bupati.
Bupati Dedi Irawan menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa Pemkab Pesisir Barat mengapresiasi setiap saran dan pendapat yang diberikan oleh DPRD dalam proses penyusunan Ranperda APBD Tahun 2026. “Semua masukan yang disampaikan bertujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan rancangan APBD, agar kegiatan yang terprogram dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan meningkatkan kinerja pemerintah daerah di masa depan,” tutup Bupati Dedi Irawan.













