Kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik masih dalam penyelidikan polisi.

Pandapotan H Hutagaol

PEKANBARU – GAOEL NEWS – Kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik, yang di laporkan di Polresta Pekanbaru tanggal 6 September dan berkas dilimpahkan ke polsek rumbai pada tanggal 18 september.

 

Masih dalam proses penyelidikan.

Korban inisial ( T ) berharap semoga polisi Polsek rumbai segera mengungkap kasus tersebut dan pelaku nya segera di tangkap .

 

” Saya berharap semoga penyedik segera menangkap terduga pelaku inisial ( J N ) di proses secara hukum sesuai UU yang berlaku, karena perbuatan terduga sudah kelewatan “ujar korban kepada awak media saat diwawancarai di kediaman nya, di jln yos Sudarso km 22 muarafajar Timur.

 

Inisial G sebagai pendamping korban mengatakan, ” tidak bisa di toleransi lagi perbuatan terduga pelaku J N ini, karena ucapan nya menghina, profesi LSM dan wartawan, kayak dia benci kepada LSM dan wartawan ” ujar G sebagai pendamping korban.

 

Briptu Henri Simamora selaku penyidik, berjanji akan memanggil terduga pelaku J N, setelah pemeriksaan saksi-saksi yang terkait.

 

” Masalah ini kami proses dan segera memanggil terduga pelaku J N setelah pemeriksaan saksi-saksi ” ujar Bribtu Henry Simamora.

 

TEMAZARO LAIA.

Kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik masih dalam penyelidikan polisi.
TEMAZATO LAIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *