Ada apa dengan organisasi PKMNR? Masyarakat nias diduga bingung keberadaan PKMNR.

Pandapotan H Hutagaol

PEKANBARU [ GAOEL NEWS ] Di duga masyarakat Nias yang ber domisili di provinsi Riau, terutama yang masyarakat nias yang berdomisili di kecamatan. Rumbai barat, kelurahan :

muarafajar barat dan timur.

Meminta kepada pengurus organisasi PKMNR kepastian lega liitas organisasi PKMNR yang melakukan berbagai kegiatan di setiap daerah di Pekanbaru Riau. Pasalnya. Pada tanggal (17 /10-2024) yang lalu salah satu tokoh masyarakat Nias yang juga sebagai pendiri organisasi PKMNR memberikan informasi kepada seluruh masyarakat nias yang berada di seluruh provinsi Riau, bahwa anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) dan juga badan hukum notaris PKMNR masih belum ada sampai sekarang.
Apa bila ada.

Namun pada pada hari Sabtu (23-/11-2024) masyarakat nias memberikan informasi kepada awak media bahwa pada hari Sabtu, 23 November pukul 10 : 00 wib diduga ada kegiatan organisasi PKMNR di kecamatan: rumbai barat, kelurahan: muarafajar Timur , RT 01/ RW 01 yaitu pelantikan pengurus DPP/ DPD/DPC Perkumpulan masyarakat riau (PKMNR ).

” Pak, ada kegiatan organisasi PKMNR di kecamatan: rumbai barat, kelurahan: muarafajar Timur , RT 01/ RW 01 yaitu pelantikan pengurus DPP/ DPD/DPC Perkumpulan masyarakat riau (PKMNR ). ” Ucap masyarakat nias kepada awak media ( tidak mau di sebut nama nya)

Masyarakat masih melanjutkan ” padahal salah satu pengurus/ pendiri PKMNR telah memberikan pemberitahuan melalui media sosial atas nama akun FB, fz pada tanggal 17 Oktober ” cetus masyarakat nias.

Kemudian awak media menghubungi salah satu pengurus/ pendiri organisasi PKMNR yang telah memberikan pemberitahuan tersebut inisial fz. Fz mengatakan ” PKMNR itu tidak ada anggaran dasar (AD)/ anggaran rumah tangga (ART) tidak ber ban hukum akta notaris nya tidak ada (ilegal), sampai saat ucapan saya ini, bisa saya pertanggung jawabkan, apa bila ada yang mengaku – ngaku ketua DPP, DPD dan DPC PKMNR minta legalitas nya kalau tidak bisa di tunjukkan bisa di laporkan kepada pihak berwajib apa bila ada yang merasa keberatan ” cetus pengurus/ pendiri PKMNR tersebut.
Fz melanjutkan ” itu ketua umum DPP PKMNR inisial SH sudah kami laporkan di Polda Riau, karena beliau mencantumkan nama kami di dalam pengurusan akta notaris pjbsn tanpa sepengetahuan/ tanpa persetujuan kami yang beberapa pengurus ” ucap fz kapada awak media saat dihubungi melalui telepon WhatsApp +62 813-*****.

Kemudian awak media mencoba meng konfirmasi kepada Ketum DPP PKMNR inisial SH melalui via WhatsApp +62 812-****** pesan singkat milik pribadi nya, Sabtu 23 November pukul 18 : 53 wib.

” Pak ijin mengkonfirmasi tentang legalitas organisasi PKMNR.
Sebagai mana pengumuman yang di sampaikan oleh pendiri organisasi PKMNR saudara Fz melalui postingan di status Facebook pada tanggal 17 Oktober 2024 yang lalu milik pribadi nya. Bahwa anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) dan juga badan hukum notaris PKMNR belum ada ( ilegal).

Sementara hari ini beberapa informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada kami, bahwa pada hari ini Sabtu tanggal 23 November ada kegiatan pelantikan ketua DPC PKMNR di daerah kecamatan, rumbai barat kelurahan muara fajar timur , RT : 01, RW : 01.

Oleh karena itu kami ingin meminta penjelasan dari bapak sebagai ketua umum DPP PKMNR. Supaya tidak terjadi kesimpangsiuran didalam pemberitaan kami. Teks ” tanya awak media kepada oknum ketua umum DPP PKMNR inisial SH.

Oknum membalas pesan awak media ” Hahaahah.” Jawab Ketum DPP PKMNR

” Maksud bapak ?” tanya lagi awak media kepada oknum ketua umum DPP PKMNR . Naas sampai saat ini hingga berita ini di terbitkan belum ada penjelasan dari oknum ketua umum DPP PKMNR inisial SH tersebut.

Tokoh masyarakat nias yang berdomisili kecamatan: rumbai barat kelurahan : muarafajar Timur. Meminta kepada pengurus organisasi PKMNR supaya memberikan informasi tentang legalitas organisasi PKMNR, karena pada saat ketua DPC PKMNR yang berdomisili kecamatan rumbai barat kelurahan muarafajar Timur RT 01/ RW 01. Tidak memberitahu kan kepada tokoh masyarakat nias yang berdomisili di kelurahan muarafajar Timur, tentang adanya organisasi PKMNR terutama DPC PKMNR sampai terlsana kegiatan pelantikan DPC tersebut

Team

LAIA

Ada apa dengan organisasi PKMNR? Masyarakat nias diduga bingung keberadaan PKMNR.
LAIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *