Kantor Hukum JR mengapresiasi kinerja Unit JATANRAS POLRESTA Pekanbaru dalam Pengungkapan Kasus Penganiayaan Alm Ridwan Hutasoit

Pandapotan H Hutagaol

Pekanbaru — GaoelNews — Atas Kejadian berdarah Tanggal (27/Juli/2024) yang bertempat di Bistro Pub & Karaoke yang di jalan Kuantan Pekanbaru yang menewaskan salah satu korban.

Kami sangat Apresiasi kinerja unit JATANRAS POLRESTA Pekanbaru hari ini tanggal(25/11/2024) berkas sudah dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan bersamaan dengan itu POLRESTA Pekanbaru juga telah menyerahkan Tersangka dan Barang Bukti dengan Tahap II.

Kejaksaan,selanjutnya Kita tunggu Proses Penuntutan dan di Vonis yang mulia Hakim yang setimpal dan seadil-adil nya,mewakili Kesedihan Istri serta tiga orang putra yang mendalam atas meninggalnya Korban Ridwan Hutasoit,Kita tunggu Prestasi POLRESTA selanjutnya akan Menangkap satu orang lagi yang status DPO menurut info lari ke Daerah SUMUT,”Cetus nya.

Terkait Video yang lagi Viral Istri korban dan tiga orang putranya di Medsos tuk mencari Keadilan beberapa hari ini minta dukungan nitizen,Saya rasa sudah tepat karena ada istilah sekarang NoViral NoJustice semoga Pesan itu sampai ke Pimpinan tertinggi Institusi TNI yaitu Panglima TNI Agus Subiyanto,KASAT TNI Maruli Simanjuntak dengan Kepemimpinan nya memerintahkan Periksa empat orang Oknum TNI yang berdinas di KOREM 031/Wirabima Pekanbaru dan KODIM 0301 Pekanbaru yang di duga melakukan Penganiayaan secara bersama-sama mengakibatkan meninggalnya Ridwan Hutasoit,Penasehat Hukum Kantor Hukum JR Julison Siahaan,S.H.,CPM.,Rikardo Simanjuntak,S.H.,CPM dan Rekan Media.

Buntut tewasnya seorang pengunjung bernama Riduan Hutasoit (42), dimana korban meninggal akibat pengeroyokan dan penganiyaan yang terjadi pada 26 Juli 2024 yang lalu, sekira pukul 03.00 WIB.

Hutagaol

Kantor Hukum JR mengapresiasi kinerja Unit JATANRAS POLRESTA Pekanbaru dalam Pengungkapan Kasus Penganiayaan Alm Ridwan Hutasoit
Pandapotan.H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *