Razia Penertiban Kaffe Dilubuk Gaung Bocor LC Kabur Miras Wak Lan Keburu Disembunyikan

Dumai – Gaolnews.com – Razia yang dilakukan Satpol PP dipimpin langsung Kasat Pol PP Dumai Eko Wardoyo razia tersebut dalam upaya penertiban hiburan Jumat malam (10/04/2026) pukul 21.00 wib. petugas Sat Pol PP menggerebek 2 lokasi yakni kaffe dan warung tuak namun keburu bocor.

Kaffe Wak Lan yang meresahkan itu menjadi target ternyata tidak ada satu botolpun miras (minuman keras) yang diamankan Satpol PP. dugaan adanya beking dibalik operasional café wak lan bisa saja jadi benar. ujar warganet yang menyaksikan jalannya razia tersebut membagikan informasi ini Sabtu, (11/04/2026).

Caffe Wak Lan berlokasi Jl. PU Lama RT-17 Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan mendapat sorotan warganet, terkait pengoperasian kaffe wak Lan yang diduga tak kenal waktu, buka dari sore hingga pukul 03 dini. selain itu menyediakan miras (minuman) keras beralkohol, dan menyediakan LC atau Lady Companion bertugas menemani tamu, bernyanyi dan berjoget. Suara music keras menimbulkan kebisingan meresahkan,dan mengganggu ketenangan warga disekitar lokasi kaffe. warga muak dengan keberadaan kaffe tersebut mendesak Pemko Dumai menyegel dan menutup secara permanen.

Nasib Wak Lan lagi mujur meski mendapat sorotan. kaffe wak lan tetap beroperasi buka dari sore Jumat malam (10/04/2026) ketika razia dilakukan wak lan pengusaha kaffe mendapat bocoran dari oknum yang diduga sebagai pembeking.

setelah mendapat bocoran pukul 20.00 wib. wak lan menyuruh para LC keluar dari lokasi dan menyuruh pelayan menyimpan lusinan minuman keras yang disembunyikan dalam kamar lalu dipindahkan ketempat lain demikian sumber membeberkan peristiwa razia dilokasi wak lan. sumber memohon merahasiakan identitasnya.

Diinformasikan bahwa razia yang dilakukan Satpol PP di dua lokasi warung tuak Sugeng RT-16 Lubuk Gaung dan caffe wak lan, RT-17 dengan lokasi yang sama Jl.PU Lama Lubuk Gaung. namun warung Sugeng lagi apes, baru buka pada Jumat malam Sabtu karena tidak mendapat infomasi razia menyasar warung Sugeng digrebek.

Kabarnya Sat Pol PP menemukan minuman keras seketika itu miras tersebut diamankan.Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai Eko Wardoyo yang memimpin jalannya razia tersebut kepada wartawan menegaskan bahwa penindakan ini merupakan respon atas laporan langsung dari masyarakat perlu ditegaskan bukan semata mata penjualan tuak yang menjadi permasalahan utama. Namun adanya aktivitas lain seperti penyediaan minuman keras tanpa izin, music yang diputar dengan keras hingga larut malam, serta dugaan praktik yang melanggar norma menjadi perhatian serius kami ujarnya.
Satpol PP yang diamanahkan menjalankan Perda No.7/2024 melakukan penegakan Perda ditugaskan “rutin merazia tempat hiburan malam. caffe dan karaoke berkedok salon yang mengganggu ketertiban umum”. Perda tersebut jauh dari harapan masyarakat, soalnya kaffe wak lan beroperasi sudah berlangsung sejak lama. baru kali ini ada razia. apakah razia yang dilakukan Satpol PP berdasarkan Perda Kota Dumai No.07 tahnu 2024. Alahualambiswab.

Razia Penertiban Kaffe Dilubuk Gaung Bocor LC Kabur Miras Wak Lan Keburu Disembunyikan
Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *