Riau, – GaoelNews .com – Polda Riau mulai memperkuat langkah pencegahan dengan menyasar langsung titik distribusi utama Bahan Makar Minyak (BMM) Bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas praktik mafia energi. Pendekatan yang dilakukan kini lebih mengedepankan pencegahan dibanding menunggu terjadinya pelanggaran.
Khususnya Polda Riau gencar melakukan sosialisasi serta pemasangan plang dan spanduk imbauan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Dalam imbauan tersebut ditegaskan sejumlah larangan, di antaranya pembelian BBM Bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan, penggunaan jerigen tanpa izin resmi, hingga praktik pengisian berulang dengan kendaraan yang dimodifikasi.
Polda Riau juga mengingatkan pihak SPBU agar tidak melayani pembelian BBM Bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat berujung pada sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat dan pengelola SPBU agar tidak terlibat dalam praktik penyelewengan distribusi BBM Bersubsidi. Namum masih ada saja SPBU yang masih melayani penjualan BBM Bersubsidi kepada pelangsir, seolah tidak mengindahkan himbauan plang dan spanduk yang di pajang Kepolisian.
Seperti terpantau awak media di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.283.628 Jalan Raya Pekanbaru Taluk Kuantan Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau diduga masih melayani penjualan BBM Bersubsidi jenis Solar kepada mobil-mobil pelangsir meski plang dan spanduk imbauan telah terpajang.
Bukan berhenti SPBU 14.283.628 dan pelangsiran BBM meski plang dan spanduk imbauan telah terpajang, namun semakin marak. Modus SPBU dan pelangsiran, sudah mengisi minyak kendaraan, kembali parkir di pintu untuk menunggu antrian mengisi minyak kembali.
Untuk itu, awak media konfirmasi Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, S.Sos, MH melauli pesan WhatsApp (WA) menyampaikan, bapak kan ada di lokasi, silahkan bapak cek, kalau ada kegiatan penyalahgunaan silahkan bapak laporkan.
“Kalau saat ini; memang terjadi antrian, bukan hanya di Lipat Kain, hampir seluruh SPBU terjadi antrian yang panjang. Kami ikut arahan Bareskrim dan Polda ya pak, tidak ada yang bebas di Lipat Kain,“ ujarnya.
Jika ada pelanggaran hukum akan kami tindak. Bapak kan dari media, bapak berhak bertanya kepada pihak SPBU terkait ketersedian stock BBM saat ini dan juga berhak melakukan klarifikasi kepada SPBU terkait antrian panjang yg terjadi,“ terangnya.
Dasi salah satu Pengemudi mobil Pribadi yang berinisial Syaipul 29/4-2026 kepada Wartawan di Lipat Kain sudah 1 jam Antri an juga belum mendapatkan pengisian ke Pompa akibat banyaknya mobil truk jenis coldiesel yang silih berganti mengisi padahal siap mengisi bukan langsung keluar melainkan parkir di pintu gerbang keluar Secara antrian untuk melakukan pengisian ulang sehingga masyarakat umum sulit untuk mendapatkan bahan bakar Minyak (BBM) tersebut.
Lebih lanjut di uangkabkan Syaipul, kalau itu mobil, bukan mobil langsir kenapa bolak balik masuk SPBU N0.14.283.628, mengisi kenapa tidak pergi langsung, jadi kuat dugaan publik, Pelangsir dan SPBU dilindungi Kapolsek Kampar kiri ( Lipat Kain) dengan menghilangkan pemikiran Publik Pihak Kepolisian Pajangkan Spanduk Imbauan di lokasi SPBU, seolah olah pihak Polsek lakukan penertiban.sebut Syaipul.
Sesuai jawaban Pak Kapolsek Kampar i Lipat kain” Kami ikut arahan bareskrim dan polda ya pak, tidak ada yg bebas di lipat kain, tetapi bila ikut sesuai arahan harusnya Itu diduga Pelangsir sudah di hentikan kalau tidak ada kepentingan pihak Polsek di sana.
Dan Kapolsek Jawab konfirmasi Wartawan sebatas ” Terima kasih infonya pak, akan kami tindak lanjuti,“ akhiri Kapolsek Kampar Kiri.
Sumber: (Penulis Sarnas Tim/ Wartawan grup) Berita Bersambung karena ada sumber yang sebut seorang BOS pelangsir 29/4-2026 minta kepada wartawan media ini jangan pak di beritakan kami masih butuh makan sebutnya saat kami dirumahnya.
Red












