Aktivitas Dompeng Rakit Ilegal Milik Segar dan Imron Melenggang Bebas di Wilayah Desa Simp Limbur

MERANGIN – GaoelNews.com –  Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) menggunakan dompeng rakit di wilayah Desa Simp Limbur Kecamatan Pamenang barat Kabupaten Merangin, kembali menjadi sorotan. Berdasarkan hasil investigasi media di lapangan pada Sabtu 2/5/2026 ditemukan tambang ilegal jenis dompeng rakit skala besar yang sedang beroperasi mengeruk material demi mendapatkan butiran emas.

Saat dikonfirmasi oleh media di lokasi, pelaku yang berada di lapangan mengakui bahwa alat dompeng rakit yang sedang beroperasi tersebut adalah milik Imron warga Desa M Baru dan Segar warga Desa Sungai kapas.

“Ya bangg dua unit Dompeng rakit punya saya dan dua lagi atas nama Imron warga Mampun baru tapi saya yang mengelolanya satu lagi warga desa Simp Limbur ” kami sudah ngasi setoran melalui salah satu Warga yang berinisial G warga simp limb”ujar pria yang mengaku bernama Segar kepada awak media.
Sementara menurut keterangan dari warga Imron juga pengepul sekaligus penampung mas,

Keberadaan tambang emas ilegal ini menambah daftar maraknya aktivitas PETI yang kian menjamur di wilayah Desa Simp Limbur . Aktivitas tersebut terkesan tak terbendung lagi dan berlangsung secara terang-terangan tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

Menurut keterangan warga, alat dompeng rakit tersebut beroperasi di lahan kebun sawit warga, tidak jauh dari sungai belengo.
“Iya, itu yang bekerja di lahan kebun sawit warga yang sedang mengeruk emas” ungkap salah seorang warga.

Aktivitas tambang emas ilegal menggunakan dompeng rakit ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat serius. untuk mengeruk perut bumi demi pundi pundi emas dan menyebabkan merusak ekosistem

Selain itu, aktivitas PETI berpotensi mencemari air sungai yang menjadi sumber kebutuhan masyarakat sekitar. Jika terus dibiarkan, kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal ini dapat berdampak jangka panjang terhadap keseimbangan alam dan keselamatan masyarakat.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut. Warga meminta Polres Merangin maupun Polsek Pamenang barat agar segera melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku PETI yang diduga semakin bebas beroperasi di wilayah tersebut.

 

Aktivitas Dompeng Rakit Ilegal Milik Segar dan Imron Melenggang Bebas di Wilayah Desa Simp Limbur
R. Munthe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *