Banda Aceh, GaoelNews.com – Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan transparansi Pengelolaan,
Tahun Anggaran 2026, Kantor Wilayah direktorat jenderal pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Pengadaan Barang Makanan (BAMA) dan Pencatatan Non Tender Tahun Anggaran 2026, Rabu (10/12/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di aula Lapas, turut dihadiri oleh para kepala unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan, pejabat pembuat komitmen (PPK) serta staf terkait pada bidang tersebut.
Lebih lanjut, kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabagtum) Ditjenpas Aceh, Yusrizal, beliau menekankan bahwa pentingnya sosialisasi ini untuk peningkatan tata kelola pengadaan bahan makanan di lingkungan Pemasyarakatan, khususnya untuk menghadapi pelaksanaan pengadaan tahun anggaran 2026 sehingga perubahan kebijakan dan sistem pengadaan melalui E-purchasing membutuhkan pemahaman, ketelitian, dan komitmen yang kuat dari kita semua agar proses yang dilaksanakan dapat sesuai dengan regulasi, tepat waktu, transparan, serta akuntabel.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Komaruddin, menyampaikan beberapa aspek penting, diantaranya terkait dengan Peran PPK dalam proses pengadaan BAMA sangatlah vital. PPK tidak hanya bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan, tetapi harus memperhatikan seluruh tahapan pengadaan berjalan sesuai dengan ketentuan.
Secara keseluruhan kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, lebih lanjut, sesi foto bersama menjadi akhir di dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Zainal












