Peluasan Tanah Kuburan Tionghoa, Warga Rimbaskampung Bengkalis Menolak

BENGKALIS,. Gaoelnews.Com – Masyarakat Kelurahan Rimbasekampung, Kecamatan Bengkalis, dengan tegas menyatakan penolakan terhadap rencana perluasan tanah pekuburan Tionghoa yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Gg. Sederhana, Kelurahan Rimbasekampung.

Penolakan ini dituangkan dalam berita acara hasil rapat yang digelar pada Minggu, 20 Juli 2025, di Masjid Dharul Wustho, Kampung Tengah.

Rapat yang dihadiri oleh masyarakat RT 01, RT 02, RT 03, Ketua RW 03 dan ketua RW 04, serta tokoh masyarakat setempat menghasilkan tujuh poin penting, antara lain, pertama, menolak dengan tegas rencana perluasan tanah perkuburan Tionghoa di lokasi tersebut.

Kedua, lokasi yang direncanakan berdekatan dengan permukiman padat penduduk. Sehingga, dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap lingkungan sosial.

Ketiga, lokasi tersebut juga berada di dekat Masjid Dharul Wustho dan area pondok pesantren dalam tahap pembangunan. Keempat, akses jalan masyarakat akan terputus jika perluasan dilakukan.

Kelima, warga meminta pihak berwenang untuk menindaklanjuti keluhan tersebut serta mendorong pengurus yayasan pencari lahan pemakaman agar mencari lokasi baru yang lebih sesuai.

Keenam, rapat dipimpin langsung oleh Ketua RW 03 dan RW 04. Dan yang terakhir, daftar hadir dan dokumentasi lengkap turut dilampirkan sebagai bukti penolakan warga.

Hal itu diungkapkan Ketua RW 03, H. Eli Yohanes kepada wartawan Senin (21/7/2025), menyampaikan bahwa warga tidak menolak niat baik pihak yayasan. Namun, pada perluasan pemakaman dinilai tidak tepat jika dilakukan di tengah pemukiman.

“Kami hanya ingin lingkungan kami tetap nyaman dan akses warga tidak terganggu. Kami minta pemerintah daerah juga mendengar aspirasi ini,” ucapnya.

Senada yang dikatakan ketua RT 02 Ikes menambahkan, bahwa akses jalan semenisasi yang akan terdampak sangat vital bagi aktivitas masyarakat sehari-hari.

“Ini bukan hanya soal lokasi pemakaman, tapi soal kenyamanan, keselamatan, dan kelangsungan hidup warga,” tegasnya.

Diketahui, berita acara tersebut juga telah disampaikan kepada pihak-pihak terkait, termasuk Bupati Bengkalis, Camat Bengkalis, Kapolres Bengkalis, dan Kelurahan Rimbasekampung.

Fadil

Peluasan Tanah Kuburan Tionghoa, Warga Rimbaskampung Bengkalis Menolak
Fadil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *