Jakarta — Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Republik Indonesia (LPKPI RI) bersama Lembaga Bantuan Hukum LPKPI RI kembali menegaskan komitmen kuat mereka dalam menjaga nilai moralitas, keadilan, serta semangat kebangsaan yang berlandaskan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam pernyataannya, LPKPI RI menegaskan bahwa lembaga ini bukan sekadar organisasi, tetapi wujud nyata implementasi Pancasila, khususnya sila kedua dan kelima, yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“LPKPI RI dan LBH LPKPI RI hadir untuk rakyat, bekerja tanpa pandang bulu, dan memperjuangkan hak–hak masyarakat di seluruh pelosok Indonesia, apa pun latar belakang mereka. Inilah esensi Bhinneka Tunggal Ika yang harus terus dijaga,” demikian disampaikan dalam rilis resmi lembaga.
Menjaga Moralitas dan Integritas di Tengah Tantangan Bangsa
Dalam menjalankan tugas pengawasan dan advokasi, LPKPI RI menekankan pentingnya moralitas, integritas, serta keberanian melawan segala bentuk ketidakadilan dan penyimpangan kebijakan publik.
Melalui LBH LPKPI RI, lembaga ini terus memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang lemah secara sosial dan ekonomi. Pendampingan dilakukan dengan prinsip kejujuran, transparansi, dan keberpihakan pada kebenaran, sesuai cita-cita luhur bangsa.
Semangat Kebangsaan Tanpa Diskriminasi
LPKPI RI menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak mengenal sekat suku, agama, politik, ataupun golongan. Semua masyarakat Indonesia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan.
“Kami adalah bagian dari rakyat, dan tugas kami adalah menjaga hak rakyat. Tidak ada ruang bagi diskriminasi—keadilan harus tegak untuk semua, bukan hanya untuk mereka yang kuat, tetapi juga bagi yang terpinggirkan,” ujar perwakilan LPKPI RI.
Dedikasi untuk Indonesia yang Bersih dan Berkeadilan
Melalui berbagai program pengawasan, investigasi, edukasi publik, serta advokasi hukum, LPKPI RI dan LBH LPKPI RI terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih. Lembaga ini juga aktif mengawasi penggunaan anggaran negara, kebijakan publik, dan layanan masyarakat agar tetap sesuai asas hukum dan kepentingan rakyat.












