PEKANBARU [ GAOEL NEWS ] Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menegaskan komitmennya sebagai benteng utama pers nasional yang solid, berintegritas, dan profesional. Mengusung prinsip “Terbit Satu, Terbit Semua”, AKPERSI tampil sebagai kekuatan kolektif insan pers yang siap bersatu dalam satu suara demi menjaga kehormatan profesi dan kemerdekaan pers di Indonesia.
“Pers bukan hanya penyampai informasi, tapi penyangga utama demokrasi. Dalam dunia yang semakin kompleks, jurnalis harus berdiri tegak di atas kebenaran, tak boleh tunduk pada tekanan, dan tidak boleh tercemar kepentingan di luar etika profesinya,” tegas Ketua Umum AKPERSI, Rino Triono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.EJ., C.BJ., dalam pernyataan resminya kepada media.
AKPERSI, lanjut Rino, bukan sekadar organisasi. Ia adalah gerakan kebangkitan jurnalis untuk kembali ke marwah profesi: independen, kritis, dan bermartabat. “Jika satu media ditekan, seluruh keluarga besar pers harus bergerak. Inilah makna dari ‘Terbit Satu, Terbit Semua’. Ini bukan slogan—ini sikap dan identitas,” tandasnya.
Lebih dari sekadar solidaritas internal, AKPERSI juga menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum yang berpihak pada keadilan dan kebebasan pers. Ini sejalan dengan arah kebijakan nasional Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menekankan pentingnya supremasi hukum dan keterbukaan informasi publik.
Ketua DPD AKPERSI Sumatera Utara, KH. R. Syahputra, melalui Sekretaris Daerah Jumani Alba JM, turut mengajak seluruh Ketua DPD dan DPC se-Indonesia untuk memperkuat barisan. “Kita berasal dari ribuan media dengan latar berbeda, tapi memiliki tujuan yang sama: memperjuangkan pers yang bermartabat, kuat dalam kebersamaan, dan setia pada semangat kebhinekaan,” ujarnya.
Dalam konteks ini, AKPERSI menyatakan sikap tegas: segala bentuk intimidasi, intervensi, atau kekerasan terhadap jurnalis di lapangan adalah pelanggaran terhadap demokrasi. “Kami tak akan ragu mengambil langkah hukum dan aksi solidaritas bila kerja jurnalistik dihalang-halangi. Pers dilindungi undang-undang, dan kami siap menegakkan itu,” tegas Jumani.
Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki tanggung jawab besar sekaligus hak yang harus dihormati oleh semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun elemen masyarakat. “Dari zaman perjuangan kemerdekaan hingga era digital saat ini, pers selalu berada di garda terdepan perubahan. Hormati jurnalis, karena merekalah penyambung suara rakyat—suara dari langit yang menyuarakan nurani bangsa,” pungkasnya.
Akpersi Pekanbaru
Ros.H