DPP-SPKN Akan Laporkan Dugaan Rasuah Pada Kegiatan  Disdik Riau TA 2022/2023

Pandapotan H Hutagaol

PEKANBARU – Gaoelnews – Hingga saat ini Kepala Dinas Pendidikan Riau tidak kunjung membalas surat konfirmasi dari Dewan Pimpinan Pusat (SPP) Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN)  Nomor : 017/Konf-DPP-SPKN/VI/2024, tanggal 12 Juni 2024 terkait konfirmasi pelaksanaan kegiatan dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau tahun anggaran 2022/2023. Demikian disampaikan Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans, Jumat (04/10/2024) kepada media imi.

Dikatakan Romi Frans, kami telah melayangkan surat konfirmasi guna klarifikasi atas informasi yang kami peroleh serta hasil penelusuran tim DPP-SPKN,  pada beberapa kegiatan dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022/2023 yang  menggunakan dana APBD Riau. Dimana pelaksanaannya dilapangan, baik pekerjaan fisik maupun non fisik diduga  adanya penyimpangan dan tidak transparan kepada publik.

Diuraikan Romi Frans, berbagai kegiatan dimaksud antara lain : Perjalanan dinas, Makan minum,
Belanja alat kantor, Belanja, personal komputer, Belanja ATK,
Belanja pendingin, Belanja mebel,
Belanja internet, Sewa data base,
Belanja pakaian dan masih banyak lagi. Berdasarkan informasi yang kami himpun bahwa kegiatan serupa tetap dianggarkan setiap tahun nya, sebut Romi Frans.

Dikatakan Romi Frans, DPP-SPKN akan terus memantau seluruh kegiatan di Disdik Riau, mulai  kegiatan fisik yang dianggarkan melalui dana APBD maupun APBN diseluruh Kabupaten/kota di Riau.
Karena sebagai kontrol sosial, kita tidak mau uang negara digunakan tidak sesuai dengan perencanaan. Kami berharap kepada PPK dan PPTK agar selektif memilih kontraktor pelaksana kegiatan dan jangan ada intervensi dari orang-orang tertentu yang menyebabkan kerugian uang negara, ucapnya.

Terkait kegiatan fisik yang di anggarkan melalui APBN dan APBD 2023 – 2024 menurut  kami banyak masalah yang sampai saat ini kita masih mengumpulkan data-data untuk kita evaluasi. Jika memang nantinya ada unsur merugikan keuangan negara, maka akan kita laporkan ke APH, sebut Romi Frans.

Menurut Romi Frans, DPP-SPKN selaku kontrol sosial tetap mengedepankan azas praduga. Sehingga kami melayangkan surat konfirmasi tersebut. Namun sangat disayangkan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau  hingga saat ini  belum membalas dan terkesan tidak mengindahkan surat kami, terang nya.

“Saya akan segera berkoordinasi dengan tim untuk mengumpulkan data (pulbaket). Jika nantinya sudah lengkap dan ada unsur merugikan uang negara, maka kita akan membuat laporan ke- Kejati Riau,” tandasnya.

Maslina

DPP-SPKN Akan Laporkan Dugaan Rasuah Pada Kegiatan  Disdik Riau TA 2022/2023
Maslina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *