DPP-SPKN Minta KPK Periksa Anggaran Rp52 Milyar di Dinas Perkim Kota Dumai

Pandapotan H Hutagaol

PEKANBARU – GaoelNews – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) sorot anggaran bantuan stimulasi penyediaan rumah swadaya dan belanja barang Rp52 Milyar pada tahun 2023 di satuan kerja (Satker) perangkat daerah Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) demikian disampaikan Frans Sibarani selaku Sekretaris Umum DPP-SPKN kepada awak media, Jumat (21/02/2025).

Dikatakan Frans Sibarani selaku sekjen DPP-SPKN terkait adanya kegiatan bantuan simulasi penyediaan rumah swakelolah dan anggaran belanja saat ini telah kita sampaikan melalui surat konfirmasi DPP-SPKN dengan No. 028/Konf-DPP-SPKN/ll//12 Febuari 2025.

“Lanjut Frans Sibarani mengatakan, Kemudian tidak sampai disitu, Frans Sibarani juga singgung terkait anggaran belanja barang untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat anggaran Rp4.642 Milyar,” terang nya.

Kegiatan ini sangat menarik untuk didalami dan ditelusuri apakah kegiatan ini benar-benar tepat guna atau tidak dan digunakan untuk apa saja?.

1.Apa nama belanja yang disampaikan kepada masyarakat
2.Masyarakat mama sebagai penerima manfaat yang disebut.

Ditambah lagi kegiatan pembangunan jalan lingkungan draenase lingkungan DAK Tematik PPKT lokasi dan tempat tidak kami sebutkan dengan anggaran Rp4.574 Milyar jadi untuk seluruh kegiatan termasuk kegiatan bantuan stimulasi penyediaan rumah swadaya di Perumahan dan Pemukiman Kota Dumai dengan anggaran keseluruhannya Rp52 Milyar pada tahun 2023 ini menjadi prioritas kita untuk dilaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya.

Diketahui Frans Sibarani sangat aktif menyorot kegiatan yang menggunakan anggaran negara dan belum lama juga DPP-SPKN sebelumnya telah menyorot kegiatan 10 Gedung Dtrategis termasuk Gedung Islamic Center di Cipta Karya Kota Dumai, bahkan sudah kita laporkan ke pihak Kejati Riau dan telah dilimpahkan ke Kejari dumai.

“Lagi kata Frans, kami berharap kepada pihak Kejari Dumai untuk melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap penyelenggara kegiatan yang sudah kami sampaikan,” harap Frans Sibarani.

“Lanjutnya adapun kegiatan-bantuan Stimulasi Penyediaan Rumah Swadaya dan Belanja Barang lainya dengan anggaran Rp52 Milyar, Frans Sibarani sebut akan mendorong pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan secara konfrensif dan transparan akuntabel ke publik.

“Lagi sebut Frans Sibarani, sebab ada dugaan kami telah terjadi penyimpangan dan diduga telah merugikan keuangan negara, namun adanya dugaan korupsi yang telah kami sampaikan, ini tidaklah menjadi mutlak namun kami mengedepankan azas praduga tidak bersalah, secara detailnya kami dari DPP-SPKN kembali menyerahkan ke pihak hukum untuk melakukan penyelidikan,” ucapnya.

“Frans Sibarani mengatakan, Apa yang sudah kami sampaikan adalah tugas dan tanggung jawab kami sebagai sosial kontrol kebijakan serta melakukan pengawasan jalannya pemerintahan untuk dapat berpartisipasi, mengontrol adanya tindak pidana korupsi sebagaimana diatur sesuai dalam peraturan Pemerintah No. 71 tahun 2000 disebutkan, bahwa setiap Orang Organisasi, Masyarakat atau )embaga Swadaya Masyarakat (LSM) berhak mencari, memperoleh dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi serta menyampaikan saran dan pendapat kepada penegak hukum,” terangnya.

Dalam kesempatan ini untuk itu kami dari Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) akan kawal dan siap melakukan pulbaket kegiatan yang sudah kita sampaikan untuk kita laporkan ke penegak hukum tegasnya.(**)
Sumber: DPP-SPKN/Frans Sibarani

Red

DPP-SPKN Minta KPK Periksa Anggaran Rp52 Milyar di Dinas Perkim Kota Dumai
Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *