DPP SPKN Soroti 24 Jalan Rusak di Siak, Frans Sibarani: Segera Laporkan

Pandapotan H Hutagaol

Pekanbaru —  GaoelNews.com – Kondisi infrastruktur jalan di Provinsi Riau kembali menjadi sorotan. Sedikitnya 24 ruas jalan di Kabupaten Siak, Pelalawan, dan sekitarnya dilaporkan mengalami kerusakan parah. Jalan-jalan tersebut sebagian besar berada di wilayah Kecamatan Tualang, Koto Gasib, hingga lintas Maredan.

Adapun daftar ruas jalan yang rusak meliputi: Jalan Raja Panjang Tebing Tinggi Okura, Jalan Pemda Siak, Jalan Pinang Sebatang, Jalan Perawang–Kuala Gasib, Jalan Sukamaju, Jalan Rantau Panjang, Jalan Buatan–Lubuk Dalam, hingga Jalan Lintas Maredan–Simpang Beringin yang menghubungkan Kabupaten Siak, Pelalawan, dan Kota Pekanbaru.

Sekretaris Jenderal DPP SPKN, Frans Sibarani, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Ia menilai, kerusakan jalan yang sudah berlangsung sejak 2024 ini menunjukkan adanya dugaan kelalaian, bahkan indikasi penyalahgunaan anggaran di tubuh Dinas PUPR Riau.

“Kami sangat prihatin melihat kondisi infrastruktur jalan lintas yang rusak parah, sementara anggaran perawatan jalan dan jembatan setiap tahun mencapai puluhan miliar. Sampai detik ini tidak jelas apakah jalan-jalan itu masuk tanggung jawab Bina Marga PUPR atau UPT Jalan dan Jembatan,” tegas Frans.

Frans menduga, ketidakjelasan ini bisa menjadi celah terjadinya praktik korupsi. Ia mempertanyakan kemana larinya anggaran tahun 2024 yang seharusnya dipakai untuk perbaikan jalan.

“Pertanyaannya, apakah anggaran itu benar-benar digunakan atau malah masuk kantong pribadi dan habis untuk plesiran ke luar negeri?” kritiknya.

Lebih jauh, Frans menyoroti lemahnya pengawasan Pemerintah Provinsi Riau, khususnya Dinas PUPR. Menurutnya, Gubernur Riau Abdul Wahid harus segera turun tangan dan mengevaluasi kinerja pejabat terkait.

“Gubernur Riau perlu melihat langsung kondisi jalan di UPT Siak. Siapa yang bertanggung jawab, Bina Marga atau UPT Jalan dan Jembatan? Kalau kerja tidak beres, segera evaluasi,” tambahnya.

SPKN juga menegaskan akan mengumpulkan data lanjutan (pulbaket) dan tidak segan-segan melaporkan dugaan penyimpangan anggaran ini kepada aparat penegak hukum (APH).

Kondisi jalan yang rusak parah tersebut tidak hanya mengganggu mobilitas warga, tapi juga menghambat roda ekonomi masyarakat di wilayah terdampak. Hingga kini, masyarakat menanti langkah tegas dari pemerintah provinsi untuk memperbaiki 24 ruas jalan itu sekaligus membuka transparansi penggunaan anggaran perawatan jalan.

Red

 

DPP SPKN Soroti 24 Jalan Rusak di Siak, Frans Sibarani: Segera Laporkan
Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *