Pekanbaru – Gaoelnews.com- Wakajati Riau Rini Hartatie, SH., MH., beserta jajaran Bin Intelijen dan Kamdal ikuti pengarahan terkait pengamanan bersama Plt.JAM Pembinaan Dr.R.Narendra Jatna, SH.,LLM & Karo Umum secara daring dari rupat waka.(15/05/2025)
Pengarahan ini menjadi penegasan terhadap implementasi dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ditandatangani pada 6 April 2023. Salah satu poin penting dalam MoU tersebut adalah dukungan pengamanan fisik oleh personel TNI di lingkungan Kejaksaan, yang mencakup pengamanan kantor, aset, dan fasilitas kejaksaan.
Pengamanan ini bertujuan untuk memperkuat sistem perlindungan institusi dari potensi gangguan keamanan serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum secara aman dan kondusif. Pelaksanaan pengamanan juga diarahkan agar tidak mengganggu independensi proses hukum, dengan penekanan bahwa personel TNI hanya bertugas pada aspek keamanan fisik.
Berdasarkan arahan teknis dari Panglima TNI melalui surat telegram resmi, satuan kerja Kejati dapat mengajukan dukungan pengamanan hingga satu Satuan Setingkat Peleton (SST), yang berjumlah sekitar 30 personel TNI. Sedangkan Kejari dapat mengajukan satu regu, yang terdiri dari sekitar 10 personel TNI.
Pengarahan ini juga menjadi bagian dari upaya koordinasi nasional untuk memastikan seluruh satuan kerja Kejaksaan memahami prosedur teknis dan batasan pelibatan personel TNI, serta menjaga sinergi yang profesional antara aparat penegak hukum dan institusi pertahanan negara.
Ros.H