Pesisir Barat, GAOELNEWS.COM – LSM GMBI Pesisir Barat menemukan dugaan proyek peningkatan jalan gedung Cahaya Kuningan-Simpang 4 Ngambur asal jadi. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Putra Palapa dengan nilai kontrak Rp3.4 miliar.Senin,(01/12/2025)
Ketua LSM GMBI Pesisir Barat Beni Setiawan mengatakan pihak pada hari Senin,1 Desember 2025 sedang melakukan monitoring proyek jalan yang menggunakan APBD.
Saat dilokasi ditemukan proyek diduga tidak sesuai Ranca Anggaran Pelaksana (RAP).
Pertama ditemukan jalan yang berlubang hanya ditimbun menggunakan agregat campur tanah.
“Menurut kami itu kurang padat, dilokasi juga sudah ada Vibro untuk pemadatan tapi belum cukup,”katanya.
Selain itu, proyek sepanjang sekitar tiga kilometer itu menyebabkan banyak pengendara sepeda motor yang jatuh karena licin.
“Kita belum tau itu apa LPA, karena campur tanah yang kurang padat jadi licin ketika hujan,”katanya.
Menurutnya, pengerjaan proyek dilokasi terkesan asal jadi karena memburu batas waktu 180 hari kerja di papan informasi. Dipastikan proyek tersebut Adendum.
“Seperti nya adendum itu, walaupun mereka buru-buru gak akan selesai sampai akhir tahun. Pasti minta perpanjangan,”katanya.
Ia menambahkan, proyek yang menelan anggaran fantastis tersebut harus benar-benar dilaksanakan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Hasil uji LPA , AC -WC atau AC- BC harus terbuka dan sesuai standar.
“Kita mau lihat juga nanti hasil lab nya dari LPA, AC-WC atau BC , sesuai gak, jangan sampai asal. Karena kita sudah menyimpan sampel Agregat campur tanah nya tinggal bawa dan diuji di lab resmi,”katanya.
Menurut Beni, proyek tersebut masuk dalam pantauan tim nya. Sehingga bisa jadi untuk bahan pelaporan ke Kejaksaan Negeri Liwa.
Iya juga mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan ikut memantau proyek tersebut. Apakah dilakukan sesuai dengan RAP yang telah disepakati.
“Kita juga belum megang RAP nya, nanti kita kirim surat minta keterbukaan dari kontraktor biar tim bisa ikut memonitoring,”katanya.
Ia menambahkan,tim nya juga akan berkordinasi dengan GMBI Provinsi Lampung untuk mengecek kantor CV. Putra Palapa yang beralamat di Perum Rajabasa Permai,H32-34.
Sumber berita
(LSM GMBI Pesibar)













