PEKANBARU – GaoelNews.com – Perbuatan yang tidak terpuji kembali dilakoni oleh dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemerintahan Daerah Sumatra Barat (Sumbar) dan Pekanbaru Riau.Ke dua Oknum ASN ini saat di tangkap tangan atau grebek sedang berduaan di kamar Hotel Jalan Taskurun Kota Pekanbaru, pada Ahad pukul 01:55 WIB, (10/08/ 2025).
Seorang Inisial FR (32) laki-laki, diketahui seorang ASN yang berdinas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota Provinsi Sumatra Barat. Sementara selingkuhan nya berinisial AA (39) perempuan, diketahui ASN yang berdinas di Pemkab Indragiri Hilir (Inhil) Pekanbaru,Provinsi Riau.
“Kapolsek Bukitraya Kompol David Ricardo saat di konferensi beliau mengatakan bahwa benarkan adanya penggerebekan tersebut di Hotel Taskurun”,Cetus nya.
“Kedua sejoli oknum ASN tersebut itu langsung kami amankan ke Mapolsek Bukitraya” kata David.
Dijelaskannya, penggerebekan berawal dari adanya laporan seorang wanita yang mengaku istri nya, berinisial PW alias Putri (31) ke pihaknya pada Ahad 10 Agustus 2025.
PW sebagai istri sah nya FR ini mengaku mengrebek atau mendapati Suaminya sedang berada di dalam kamar Hotel yang ada di jalan Taskurun dalam kondisi ke Dua nya tanpa sehelai benang atau busana di dalam kamar hotel dengan Selingkuhan nya Berinisial AA (Putri).
“Selanjutnya begitu mendapatkan laporan, kami langsung turun ke TKP guna melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek.
Tak ingin buang waktu, dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bukitraya Ipda Jamhur dan di bantu anggota Opsnal langsung meluncur ke TKP. Benar saja, kedua pelaku akhirnya digelandang ke Mapolsek Bukitraya.
Interogasi petugas, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Bersama kedua pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa sepasang pakaian yang dipakai tersangka pria dan wanita di kamar nomor 204.
“Keduanya saat ini di kenakkan pasal 284 KUHP pidana,” tutup Kapolsek.
Red