Pekanbaru | GaoelNews | Atas Kejadian yang menewaskan salah seorang Pengunjung tempat hiburan malam pada (27/07/2024) yang bertempat di Bistro Pub & Karaoke yang di jalan Kuantan Pekanbaru.
Rikardo Simanjuntak,S.H.,CPM sebagai Pengacara Keluarga Korban Ridwan Hutasoit Kembali kasih apresiasi jempol kepada Unit JATANRAS POLRESTA Pekanbaru terkait ditangkapnya DPO bernama Rizki P Siregar.
Tanggal(20/12/2024) di Daerah Sumatera Utara tentunya akan menyusul TSK yang sebelumnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan siap disidangkan di Pengadilan Negeri Pekanbaru selanjutnya Kita tunggu Vonis Hakim yang setimpal dan seadil-adilnya mewakili rasa Kesedihan yang mendalam & atas kehilangan suami sekaligus Bapak dari 3 orang Putra/Putrinya
Atas nama Keluarga Alm Ridwan Hutasoit & Penasehat Hukum Kami berterima kasih kepada Institusi TNI/POLRI yang telah berupaya keras dalam Penanganan dan Pengungkapan hingga Kasus ini akan bergulir ditahap Pengadilan,yaitu Peradilan Umum & Peradilan Militer,”cetus Rikardo.
P.Hutagaol