Kapolsek Siak Hulu Berhasil amankan Pria Bandar Narkoba Terbesar Di Siak Hulu

Pandapotan H Hutagaol

Kampar | GaoelNews|Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, S.H berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu shabu dengan berat 3,6 Kg dan Pil Extasi sejumlah 120 (seratus dua puluh) butir utuh dan 50 ( lima puluh) butir pecah serta serbuk Pil Extasi di Jalan Purwosari Desa Pandau Jaya dan Jalan Rajawali Desa Tanah Merah kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar.

Kejadian bermula, pada hari Sabtu tanggal 11 Januari 2025 sekira Jam 14.30 Wib. Di Jalan Purwosari Perumahan Pandau Kencana Asri Blok B2 No 7 Desa Pandau Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar dan
Di Jalan Rajawali Perumahan Griya Tika Pasir Putih Desa Tanah Merah Kec. Siak Hulu Kab. Kampar.

Pengungkapan dilakukan, pada hari Sabtu tanggal 11 Januari 2025 Jam 14.00 Wib, Team Opsnal Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat Informasi masyarakat bahwa di suatu rumah Jalan Purwosari Perumahan Pandau Kencana Asri sering di gunakan tempat transaksi dan pesta Narkoba.

Kemudian atas Informasi tersebut Panit Opsnal (Tim Hantu Malam) yang dipimpin Iptu Sutarno, S.H melaporkan ke Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, S.H. Selanjutnya Kapolsek Siak Hulu bersama Team Opsnal melakukan penyelidikan atas laporan tersebut dgn cara mendatangi rumah yg dicurigai tersebut.

Setelah dilakukan pengintaian dan dipastikan pelaku berada dirumah, selanjutnya dilakukan penggerebekan dan berhasil diamankan seorang laki laki berinisial IS (21) yang sedang berada di dalam rumah tersebut.

Selanjutnya di lakukan penggeledahan ke dalam kamar rumah Terduga yang di dampingi oleh aparat desa, saat di lakukan penggeledahan di temukan dari dalam lemari pakaian sebuah kotak susu merek SGM warna merah dan setelah di buka terdapat bungkusan plastik warna bening sebanyak 12 bungkus yang dilakban diduga Narkotika jenis Pil Extacy.

Setelah pelaku inisial IS diamankan, kemudian dilakukan pengembangan berdasarkan petunjuk pelaku. Team menuju teman pelaku ke rumah berinisial AG (DPO) di Jalan Rajawali Perumahan Griya Tika Pasir Putih Desa Tanah Merah Kec Siak Hulu, sesampainya di rumah inisial AG tersebut, ternyata yang bersangkutan tidak dirumah, kemudian Team masuk kerumah tersebut dengan cara meminjam kunci rumah ke pemilik rumah tersebut (rumah tersebut milik bernama EM yang disewakan kepada inisial AG, lalu dilakukan penggeledahan disaksikan pemilik rumah dan warga serta Ketua RT setempat.

Didalam rumah tidak ditemukan BB Narkotika dan selanjutnya Team menyisir kebelakang rumah kemudian Team Opsnal polsek Siak hulu mencurigai adanya tanah yang baru saja bekas galian kemudian Team opsnal Siak hulu melakukan penggalian dan menemukan
3 bungkus plastik besar di duga Narkotika jenis shabu yang di kuburkan/ditimbun di belakang rumah inisial AG (DPO) yang dia kontrak dan di saksikan oleh aparat Desa atas di temukannya barang barang tersebut, kemudian tersangka di bawa Ke Mapolsek Siak Hulu guna proses selanjutnya.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, S.H. Kepada Awak Media, membenarkan adanya penangkapan terhadap satu pelaku Tindak Pidana Peredaran Narkotika Jenis Shabu dan Pil Extasi didua tempat yang berbeda,” ungkapnya

Saya sendiri yang pimpin Team, dan langsung melakukan penangkapan tersangka inisial IS (21) di Jalan Purwosari Perum Pandau Kencana berikut barang bukti 13 (tiga belas) plastik bening diduga berisikan Narkotika jenis Extacy, dengan rincian 120 (seratus dua puluh) butir kondisi utuh dan 50 (lima puluh) butir kondisi pecah serta 2 (dua) bungkus plastik bening serbuk Extacy,” ungkap AKP Asdisyah Mursyid, S.H

Sedangkan penggerebekan di Jalan Rajawali Perum Griya Tika Desa Tanah Merah, Team berhasil mengamankan 1 (satu) karung berwarna hitam yang berisi 3 (tiga) bungkus plastik besar yang diduga Narkotika jenis Shabu seberat 3,6 Kilogram. Sedangkan pemilik rumah inisial AG Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka inisial IS berperan sebagai pengedar Shabu dan Pil Extacy saat ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan” ucap Kapolsek

Sementara semua barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Siak Hulu. Setelah dilakukan Tes Urine tersangka Inisial IS positif (+) Amphetamin/M.Amp.” ungkap Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, S.H ((MO/HMP/POL)

RED

Kapolsek Siak Hulu Berhasil amankan Pria Bandar Narkoba Terbesar Di Siak Hulu
RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *