Kesal Tak di Izinkan Wawancara dengan Wakapolda Riau, Ketua GWI Minta Kapolres Rohul Evaluasi Kasat Intel

ROKAN HULU,. Gaoelnews.com – Kedatangan Wakapolda Riau Tinjau Karhutla, Wartawan Tidak di Izinkan Wawancara, Kapolres Rohul Diminta Evaluasi Kasat Intelkam.

Kasat Intelkam Polres Rohul Diduga Halangi Wartawan Sa’at Akan Mewawancarai Wakapolda Riau.

Setelah acara Tinjau Karhutla yang di lakukan Wakapolda Riau dan Rombongan ada terjadi sedikit insiden yang sangat memalukan, Kasat Intelkam Polres Rohul AKP Ichsan SH

diduga telah mencedarai marwah wartawan atau Insan Pers yang sedang meliput di Desa Menaming Kecamatan Rambah Kabupaten Roka Hulu Provinsi Riau Minggu (20/7/2025) Siang

Sungguh sangat ironis dan memalukan seorang Kasat yang seharusnya dekat dengan Para Insan Pers ini Justru malah melarang wartawan untuk wawancara Wakapolda dengan memanggil salah seorang rekan Pers agar wartawan tidak terlalu dekat dengan rombongan dari Polda Riau “Tolong kasih tahu jangan terlalu dekat dengan rombongan dari Polda Riau” Ujar Kasat Intelkam Kepada Salah seorang Wartawan

Hal itu sudah melanggar Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur tentang sanksi bagi siapapun yang secara melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Sanksinya berupa pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) “Tegas Alfian Ketua GWI Rohul

Awalnya Kami di undag oleh Paur Humas Polres Rohul Ipda Salin Sihotong SH bahkan Kami juga sudah Komunikasi dengan Kapolres Rohul Via Canal WhasApp untuk meliput kegiatan kedatangan Wakapolda dalam giat meninjau langsung Karhutla yang terjadi di Wilayah Kabupaten Rokan Hulu namun Ketika Kami akan mewawancarai Wakapolda Katanya harus minta izin dulu sama Ajudan padahal kami sudah menunggu lama

Untuk itu, dirinya minta kepada Kapolres Rohul untuk segera mengevaluasi Kasat Intel, karena dinilai tidak layak untuk menduduki jabatan tersebut.“Kasat intel itu, merupakan mata dan telinga pimpinan saat berada dilapangan, tapi toh sikap yang dilakukan Kasat Intel tidak mencerminkan apa yang diharapkan pimpinan “Desakan ini disampaikan oleh ketua GWI Rohul Alfian

“Tindakan dan sikap yang ditunjukan oleh Kasat Intel kepada Jurnaistik merupakan sikap yang tidak terpuji. Sebab Kapolres tidak keberatan atas kehadiran dari rekan-rekan pers untuk melakukan peliputan “Kenapa AKP Ichsan SH yang kapasitasnya Kasat Intel bisa melarang Wartawan, padahal mereka melaksanakan tugas dan ini juga sudah mendapat izin dari Kapolres,” Ujarnya.

Wartawan saat melaksanakan tugas, dilindungi oleh UU Pers sebagaimana dimaksud dalam UU No 40 tahun 1999
Bahwa pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia
“Bahkan dalam juncto Pasal 8 berbunyi, melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum,”Pungkasnya

Sementara itu Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra S.I.K.M.Si saat ditemui menjelaskan bahwa Pak Wakapolda tidak siap diwawancarai tapi yakinlah rekan rekan media bahwa dalam waktu dekat ini Polres Rohul akan bertindak tegas terhadap Perambah Hutan dan Pelaku Pembakar lahan

Ketika di Singgung Ada Keterlibatan Oknum Polri dan Oknum DPR yang di duga Memiliki Puluhan Hektare lahan di Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan melakukan alih Fungsi lahan dengan menanami Pohon Sawit, AKBP Emil mengatakan jika ada datanya akan kita tindak lanajuti, dan nanti jika sudah ada yang diamankan kita akan gelar Konferensi Pers dan untuk kunjungan Wakapolda ini tunggu saja rilisnya dari Paur Humas ya” Tandasnya

Untuk di ketahui bahwa Kedatangan Empat Media dari berbagai Orgaisasi Pers itu bertujuan untuk meliput Kedatangan Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, S.H., M.Han yang didampingi Bupati Rokan Hulu Anton, S.T.M.M. untuk Tinjau Karhutla dan memimpin langsung upaya pemadaman api di Desa Menaming Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Ahad, (20/07/2025) Siang

Kegiatan yang merupakan bagian dari upaya bersama antara pihak kepolisian dan Pemkab Rohul dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta meninjau langsung lokasi kebakaran serta memantau proses pemadaman yang dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan seluruh unsur baik dari Perwira Polres Rohul, TNI dan BPBD Rohul bahkan mereka juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan upaya pemadaman agar bisa berjalan efektif dan efisien.

Tampak hadir Wakapolda Riau, Bupati Rohul, Anton ST MM, Wadir Intelkam Polda Riau AKBP Pangucap Priyo Soegito, Danyon A Pelopor Sat Brimob Polda Riau AKBP Efadhoni Lilik Pamungkas, dan Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra,S.I.K, M.Si meninjau langsung lokasi kebakaran dan memantau proses pemadaman yang dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan seluruh Perwira Polres Rohul, TNI dan BPBD Rokan Hulu. Mereka juga berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan upaya pemadaman berjalan efektif dan efisien.

Terpantau, Wakapolda Riau memimpin langsung pemadaman api kebakaran hutan dan lahan di wilayah perbukitan Desa menaming Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu.

Upaya pemadaman kebakaran di lokasi perbukitan tersebut sangat sulit dilakukan karena medan yang terjal dan akses yang terbatas. Selain itu, sulitnya mencari sumber air di sekitar lokasi kebakaran semakin menghambat proses pemadaman. Tim pemadam kebakaran harus bekerja keras untuk mencapai titik api dan memadamkannya dengan peralatan seadanya, sementara api terus menyebar karena angin kencang dan kondisi lingkungan yang kering.”Kami sangat mengapresiasi kerja keras tim gabungan yang telah berjuang keras untuk memadamkan api di wilayah Rokan Hulu,” ujar Wakapolda

Sementara itu Bupati, Anton, juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya pemadaman api. “Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama membantu upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di wilayah kita,” katanya.

Upaya pemadaman api ini menunjukkan komitmen bersama antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mencegah dampak negatif dari karhutla. *(Humas Polres Rohul)*

(Sumber : Tim GWI*)

LAIA

Kesal Tak di Izinkan Wawancara dengan Wakapolda Riau, Ketua GWI Minta Kapolres Rohul Evaluasi Kasat Intel
LAIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *