KETIDAKTRANSPARAN PROYEK PEMBANGUNAN RSUD MUHAMMAD TOHIR MENCUAT, MEDIA DILARANG MELIPUT

Editor Gaoelnews

PESISIR BARAT, GAOELNEWS.com– Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH. Muhammad Tohir di Pesisir Barat senilai Rp 142 miliar menuai sorotan dari berbagai Pihak salah satunya LSM Trinusa Indonesia DPC Kabupaten Pesisir Barat.

Dugaan ketidaktransparan mencuat setelah tim media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dihalangi saat hendak melakukan peliputan di lokasi proyek.

Insiden penghalangan ini terjadi pada hari selasa-25-11-2025
ketika seorang pria yang diduga sebagai pengawas proyek melarang wartawan dan anggota LSM untuk mengambil gambar dan mewawancarai pekerja. Tindakan ini memicu adu mulut dan menimbulkan kecurigaan adanya upaya untuk menyembunyikan informasi terkait proyek.

Ketua LSM LSM TRINUSA INDONESIA, Kab pesisir barat. ” EFFENDI”menyatakan bahwa proyek yang dibiayai oleh uang rakyat seharusnya terbuka untuk pengawasan publik. “Masyarakat berhak untuk tahu bagaimana dana negara digunakan, termasuk kualitas dan transparansi proyek ini,” ujarnya.

Penghalangan terhadap media juga disayangkan oleh Ketua DPC,LSM TRINUSA INDONESIA, Kab pesisir barat.

Menurutnya, tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Siapa pun tidak boleh menghalang-halangi kinerja wartawan. Jika ada pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan, seharusnya menggunakan hak jawab,bukan melakukan intimidasi,” tegasnya.

Media dan LSM memiliki peran penting sebagai pengawas independen dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Keterbukaan informasi akan memastikan proyek berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan spesifikasi teknis.

Pemerintah daerah dan provinsi Lampung diharapkan tidak menutup mata terhadap insiden ini. Aparat penegak hukum diminta untuk menindak tegas pelaku penghalangan kerja jurnalistik agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Sumber berita
LSM TRINUSA INDONESIA, Kab pesisir barat.

 

KETIDAKTRANSPARAN PROYEK PEMBANGUNAN RSUD MUHAMMAD TOHIR MENCUAT, MEDIA DILARANG MELIPUT
Endang Akbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *