bersamb [ GAOEL NEWS ] Masyarakat minta Kapolda Riau copot kapolsek Rumbai terkait pembiaran premanisme memagar paksa rumah warga.
Diminta Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Hery Herjawan, S.I.K., M.H., M.Hum supaya mencopot Kapolsek Rumbai IPDA Said Khairul Iman, SH. MH.. dari jabatannya atas pembiaran puluhan preman memagar Beton secara paksa rumah warga yang berada di jl LKMD, RT :001/RW :002, kel. Palas . Kec. Rumbai, (10/05-2025).
Pasalnya. Kejadian tersebut sudah tiga kali puluhan preman tersebut melakukan pemagaran paksa di rumah korban Ina dealis Laia namun Kapolsek Rumbai IPDA Said Khairul Iman, SH. MH.. tidak bertindak bahkan membiarkan para pelaku pergi begitu saja.
Atas tindakan Kapolsek tersebut masyarakat kecewa yang seharusnya polisi melindungi, mengayomi masyarakat dari kejahatan apalagi yang puluhan preman yang mengaku suruhan oknum DPO mafia tanah Edi Suryanto als Edi Bin Sofyanto.
Kejadian ini menjadi pembicaraan hangat di tengah kalangan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek rumbai.
Berdasarkan berita yang beredar dari berbagai media tentang tindakan puluhan preman berkeliaran di wilayah hukum Polsek rumbai.
Sebagian Masyarakat menyampaikan informasi kepada awak media bahwa ada salah satu laporanbmasyarakat di Polsek rumbai pada bulan Desember 2024 sampai saat ini belum ada pemberitahuan perkembangan dari polisi.
Menurut masyarakat yang tidak mau menyebut nama nya, “kinerja Kapolsek Rumbai diduga tidak becus.” Ujar OD.
Masyarakat minta Kapolda supaya memberi sanksi kepada Kapolsek rumbai Ibda said cs terkait pembiaran puluhan preman berkeliaran dan DPO mafia tanah Edi Suryanto als Edi Bin sofyanto.
Termasuk pembebasan penjual rokok ilegal yang telah di tangkap polisi Polsek Rumbai, oknum polisi meminta uang kepada tersangka.
LAIA.