Pekanbaru – GaoelNews.com – Tujuan Kepada : Pimpinan Redaksi Media Bapak Saudara Hondro di Tempat
Dengan hormat,
Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat oleh media online gaoelnews.com pada tanggal 29 Juli 2025 dengan judul:
“Merasa Kebal Hukum Saudara Hondro Kerap Nyebarkan Fitnah, Layak Dikerangkeng Polisi dan Jaksa”
Saya yang bertanda tangan di bawah ini, Pimpinan Redaksi GaoelNews.com , menyampaikan Hak Jawab ini sebagai bentuk klarifikasi atas pemberitaan tersebut, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta Peraturan Dewan Pers No. 1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Hak Jawab.
Adapun hal-hal yang perlu di ketahui bahwa saya sudah konferensi kepada saudara FZ, Bahwasanya saudara FZ telah menjalani Putusan MA dengan vonis 1Tahun.
Bahwa FZ mengatakan ” telah menjalankan vonis sesuai dengan putusan MA”
Tambah Fz” pernyataan nya bahwa berita yang termuat dalam 3 media milik Saudara Hondro Yakni, Media Today, media Hebat Riau dan media Mata pers. Tidak benar, seolah hanya membuat opini dan fitnah dan begitujuga pernyataan Saudara Hondo kepada pimpinan Redaksi GaoelNews.Com ” Tegas FZ.
FZ menegaskan lagi, akibat hukum berita fitnah yang termuat dalam tiga media milik Saudara Hondo tersebut FZ telah melaporkan kepada pihak polda Riau tutup FZ.
Berdasarkan hal tersebut, saya meminta kepada Pimpinan Redaksi Saudara Hondro untuk segera memuat dan mempublikasikan Hak Jawab ini sebagaimana diatur dalam:
Surat Dewan Pers Nomor: 905/DP/IX/2025 tertanggal 4 September 2025,
serta Peraturan Dewan Pers No. 1/Peraturan-DP/III/2012 angka 4 huruf b,
yang mengatur bahwa Hak Jawab ini wajib dimuat disertai dengan permohonan maaf dari media, dan menyebutkan bahwa berita sebelumnya telah melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS).
Demikian Hak Jawab ini saya sampaikan untuk dimuat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatian dan kerja samanya, saya ucapkan terima kasih.
P.Hutagaol