Oknum perusahaan PT palma satu, diduga tidak berperi kemanusiaan

Pandapotan H Hutagaol

INHU – GAOEL NEWS – Oknum perusahaan PT palma satu diduga tidak memiliki perikemanusiaan…

Pasalnya . Pekerja atau karyawan/i PT palma satu diduga di gusur paksa oleh oknum pemimpin perusahaan melalui askep dan beberapa petugas lainnya dan di duga di kawal oknum polisi pamong praja (Satpol-PP) dan juga kompasus beserta para pengamanan dari PT KAT. ( 24/01-2025) Sekira pukul 09:00 wib.

Menurut informasi dan data dari beberapa karyawan PT palma satu , bahwa ” ada 4 orang karyawan/ i PT palma satu diduga di gusur paksa oleh pihak perusahaan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu diantaranya 1. Faatolo gea (37) sudah mengabdi dari 2018 s/d 25.
2. Mani hati (35) mengabdi dari THN 2018 s/d 2025
3. Fatizaro hia (26) pengabdi dari 2020 s/ d 2025
4. Wati Laia (29) mengabdi dari THN 2020 s/d 2025 ” cetus beberapa karyawan ( tidak mau di sebut nama nya)
Akibat penggusuran paksa terhadap karyawan/ i tersebut , salah satu karyawati mengalami luka dan beberapa barang – barang yang rusak dan beberapa barang – barang di biarkan oleh oknum-oknum pemimpin perusahaan meninggal kan di Arel PT palma satu.

Hingga karyawan/i yang di duga korban penggusuran tidak memiliki tempat tinggal, sehingga pada ( 25/01-2025) sekira pukul 22:00 wib korban penggusuran perusahaan menginap di teras kantor Disnaker kabupaten Inhu.

Ketika wartawan media ini mencoba menghubungi pimpinan perusahaan yaitu Backoryan M Sihotang melalui via WhatsApp +62 852-6286**** milik pribadi nya mengatakan bahwa ” berarti perusahaan yang salah ? coba bapak pikir lah kalau mereka karyawan tidak mungkin kami melakukan penggusuran kalau mereka masih karyawan coba bapak pikir lah dulu, coba bapak tanyakan mereka kalau mereka karyawan apa buktinya ! “Cetus staff HRD PT palma satu.

“Jadi, mereka bukan karyawan pak ya?” Tanya awak media

“Saya tidak bilang begitu pak, cuman bapak cari tau sama mereka karena lengkap administrasi kita kasih sama mereka kalau bapak jadi wartawan jangan sepotong – sepotong harus kritis! ” Cetus staff HRD Backoryan M Sihotang kepada awak media. Ketika awak media menjelaskan bahwa ” pengakuan karyawan (korban) masih tetap karyawan”

“Makanya bapak tanya bukti jangan hanya asal menaikkan berita bapak ya harus kritis ” cetus staff HRD Backoryan M Sihotang ( 26/012025)

Sementara penjelasan dari pihak karyawan “Kami ini karyawan PT palma S1 pak,
Lalu kami di mutasi ke PT palma Dua, dan terus kami belum setuju mutasi tersebut karena ada beberapa hal alasan,, yang pertama karena kami belum tau kondisi areal di PT palma Dua, sementara kami sudah bertahun-tahun bekerja di PT palma S1.

Tentu areal/ancak kami di PT palma S1 sudah kami rawat dan kami bersihkan supaya kami datap target yang di berikan perusahaan.

Dan oleh karena kami tidak menjalankan mutasi tersebut karena kami belum setuju, maka perusahaan mem PHK kami secara Sepihak. Dan sampai saat ini masih belum di bayarkan hak-hak kami.

Kalau sudah di bayarkan hak-hak kami maka kami keluar di perusahaan PT palma S1 pak.” Cetus beberapa karyawan kepada awak media.

Karyawan meminta kepada pihak Disnaker kabupaten Inhu dan Disnaker trans provinsi Riau segera di berikan sanksi kepada perusahaan PT palma satu.

Karyawan berharap kepada Kapolri segera memerintahkan Kapolda Riau segera mengusut tuntas kasus ini karena pihak perusahaan diduga melakukan tindakan hukum secara paksa melakukan kekerasan terhadap karyawan/ i dan salah satu karya Wati mengalami luka.

LAIA.

Oknum perusahaan PT palma satu, diduga tidak berperi kemanusiaan
Laia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *