PONTIANAK,- GaoelNews .com – Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi pada tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat.
Terbaru, penyidik melakukan penggeledahan di kediaman salah satu pihak yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan perkara tersebut, pada Rabu (18/02/2026).
Langkah penggeledahan ini bukan sekadar tindakan prosedural, melainkan bagian dari strategi penyidikan yang terukur guna memperkuat konstruksi perkara.
Penyidik berupaya menelusuri serta mengamankan barang bukti yang dinilai memiliki relevansi langsung dengan alur perizinan, pengelolaan, hingga potensi penyimpangan dalam tata kelola pertambangan bauksit yang tengah disidik.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan mengacu pada ketentuan hukum acara pidana.
Fokus utama penyidik adalah menemukan dokumen, data elektronik, serta barang lain yang dapat memenuhi unsur alat bukti sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Barang-barang tersebut dinilai krusial untuk mengurai peran para pihak, pola perbuatan, serta dugaan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan.
Rangkaian alat bukti yang tengah dikumpulkan berpotensi membuka secara terang praktik tata kelola pertambangan yang menyimpang. Penyidik tidak hanya mendalami aspek administratif, tetapi juga menelusuri relasi kewenangan, proses pengambilan keputusan, serta kemungkinan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan secara sistematis.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menyampaikan bahwa seluruh tindakan penyidik dilakukan dalam koridor hukum dan semata-mata untuk kepentingan pembuktian.
“Pada hari ini, penyidik melakukan penggeledahan di salah satu rumah di Jalan Pak Benceng, Komplek Kurnia 1A Nomor 5B, Pontianak, yang diduga berkaitan dengan perkara tata kelola pertambangan bauksit.

Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB, dan penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen serta barang elektronik yang langsung dibawa ke kantor Kejati Kalbar untuk dianalisis dan selanjutnya dilakukan penyitaan,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, proses penyidikan masih terus berkembang. Penyidik akan menelusuri setiap fakta hukum secara profesional dan objektif, tanpa intervensi pihak mana pun. Masyarakat pun diimbau untuk menghormati proses hukum yang berjalan serta tidak menarik kesimpulan prematur sebelum perkara diuji secara terbuka di persidangan.
Dengan langkah penyidikan yang semakin intensif, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum serta memberantas korupsi, khususnya di sektor sumber daya alam yang memiliki dampak besar terhadap keuangan negara dan kesejahteraan masyarakat.(*/Mulyadi)












