Perusahaan PT Palma satu S-1 diduga tidak mematuhi UU ketenagakerjaan

Pandapotan H Hutagaol

ILHU – GAOEL NEWS – Perusahaan PT Palma satu S-1, diduga tidak memberikan kesejahteraan kepada karyawan / pekerja. Pasalnya. beberapa karyawan/i memberikan

 

informasi kepada awak media baru – baru ini.

Bahwa segala fasilitas karyawan PT Palma satu S-1 tidak lengkap mulai dari rumah layak huni, air bersih dan sebagainya.

 

” Kami karyawan disini pak belum mendapat kesejahteraan penuh dari PT palma satu S-1, lihat bapak rumah layak huni kami pak sudah pada retak, bahkan mengan cam keselamatan kami dan binatang berbisa lainya nya sering masuk ke dalam rumah seperti ular. “ujar salah satu kariawan PT PALMA satu S-1 kepada awak media.

 

Namun, saat awak media menghubungi perusahaan melalui askep dan manejer, baik melalui via WhatsApp/ pesan singkat +62 852-1372-**** – +62 821-7221-**** (Selasa, 22 /10- 2024)

 

Untuk meng informasi kan tapi sayang nya tidak ada respon atau tanggapan hingga berita ini dimuat.

Kemudian wartawan mengumpulkan data dan informasi. Ternyata

 

perusahaan PT Palma satu S-1 diduga, tidak menjalan kewajiban nya sebagaimana yang diatur dalam UU ketenagakerjaan nomor 13 THN 2003.

 

Karyawan meminta kepada pimpinan perusahaan PT PALMA satu S-1 agar memberikan hak mereka yang seharusnya menjadi hak mereka.

 

Kariawan PT PALMA satu S-1 Akan melakukan mogok kerja dalam waktu dekat ini.

” Kami karyawan PT palma satu S-1 meminta kepada pimpinan perusahaan PT Palma satu S-1 segera kembalikan semua hak karyawan.” Ujar karyawan PT tsb.

 

Masih melanjutkan.

“Apa bila tidak segera menge mbalikan hak karyawan, dan bertanggung jawab atas kejadian selama ini, maka kami akan melaporkan ke pihak terkait, dan melakukan demo / mogok kerja.” Tutup salah satu karyawan.

 

LAIA

Perusahaan PT Palma satu S-1 diduga tidak mematuhi UU ketenagakerjaan
LAIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *