Perusahaan PT Riau Anugerah Sentosa ( RAS ) diduga berhenti kan pekerja wanita hamil, hak tidak di bayar

ROKAN HULU [ GAOEL NEWS ] Perusahaan PT. PT Riau Anugerah Sentosa (RAS) berhenti kan pekerja/ buruh wanita, hak tidak di bayar.

Beberapa informasi yang disampaikan oleh ketua umum federasi Serikat buruh perkebunan ( KASBI) wao’ naso’khi giawa dan beberapa karyawan PT RAS kepada awak media baru – baru ini (07/04-2025), bahwa pekerja/ buruh wanita yang bernama inisial SG diberhentikan oleh perusahaan PT RAS tersebut mulai dari tgl (04/04-2025 melalui asisten 1 devisi 5 hingga saat ini dan puluhan karyawan lainnya di alihkan pekerjaan dari pekerjaan sebelum nya sebagai tenaga kerja harian (karyawan tetap) ke borongan.

Pada tanggal (08/04-2025) Tim pengurus organisasi serikat buruh perkebunan KASBI RIAU mendatangi kantor perusahaan PT RAS pkl : 16:30 Wib.
Ketika tim pengurus organisasi serikat buruh perkebunan KASBI dan wartawan media ini serta perwakilan salah satu perwakilan karyawan mengkonfirmasi kepada pihak perusahaan PT RAS melalui Askep M. Arif.

M. Arif membenarkan bahwa pekerja/ buruh yang bernama inisial SG yang sedang hamil di berhentikan kerja dan hak atau upah tidak di bayar kan ”
Dan beberapa puluhan karyawan lainnya nya kami alihkan pekerjaan dari pekerjaan sebelum nya harian menjadi kotrek ( ngutip brondol) hitungan upahnya sistem borongan ” ujar nya kepada tim pengurus organisasi serikat buruh perkebunan KASBI dan awak media.

” Dan akan segera kami kembalikan mereka semua ketempat kerja sebelum nya mulai besok (09/04-2025)” ujarnya

Namun beberapa karyawan menyampaikan informasi kepada awak media (09/04-2025) bahwa Askep M. Arif tidak menepati janji nya bahkan ada salah satu mandor PT RAS mengrobek surat keterangan sakit karyawan pada saat karyawan tersebut memberikan kepada mandor inisial DS.
DS mengatakan silahkan laporkan saya tidak takut.

Ketika wartawan media ini mengkonfirmasi kepada askep M. Arif belum ada tanggapan saat di hubungi melalui via WhatsApp milik pribadi nya +62 813-6680****
Hingga berita ini di terbitkan.

Kemudian wartawan media ini mencoba mengkonfirmasi kepada ketua federasi Kasbi provinsi Riau wao’ naso’khi giawa.
Wao’ naso’khi giawa mengatakan.

“Tanggapan saya sangat kecewa dengan pihak perusahaan dan akan saya proses secara hukum” cetus nya saat di hubungi melalui via WhatsApp milik pribadi nya +62 823-8599****
Karyawan/ i meminta kepada pemerintah dalam hal ini Disnaker kabupaten Rohul Riau dan Dinas ketenagakerjaan dan imigrasi provinsi RIAU panggil pimpinan perusahaan PT RAS tersebut.

LAIA

Perusahaan PT Riau Anugerah Sentosa ( RAS ) diduga berhenti kan pekerja wanita hamil, hak tidak di bayar
LAIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *