Pekanbaru, Gaoelnews.com – Polemik pemberitaan dugaan skandal mafia BBM subsidi di Pulau Rupat, Bengkalis, Riau, terus berlanjut. Setelah sebelumnya awak media mengalami intimidasi, kini muncul serangan balik berupa tuduhan bahwa pemberitaan tersebut adalah hoaks. Lebih jauh lagi, fitnah personal turut diarahkan kepada jurnalis tersebut, dengan menyeret isu penyakit serta masalah pribadi yang tidak relevan dengan kasus.
Terkait hal tersebut diatas Sri Imelda, Sukma dan Rahmawati mendatangi Polda Riau melaporkan beberapa media dan salah satu akun tiktok dan Facebook, yang memberitakan tentang mereka dugaan fitnah dan mengarah pada pribadinya. Kamis (28/8/2025), didampingi Aliansi Media Indonesian (AMI).
Mereka meminta Polda Riau menindaklanjuti laporan ini dan mengusut tuntas siapa dalang di balik berita hoaks tersebut.
Ismail menambahkan bahwa AMI mengecam tindakan jurnalis yang mengkriminalisasi sesama jurnalis dan permasalahan ini harus tuntas secara hukum.
“Bagi media yang tidak memiliki badan hukum, kami tidak akan memberikan hak jawab. Namun bagi media resmi berbadan hukum, hak jawab tetap kami lakukan hal tersebut sesuai Undang-Undang Pers,” tegasnya.
Sekjen AMI, Idam Lanun, menyampaikan dukungan penuh terhadap Sri Imelda dan berjanji mendampingi secara langsung proses hukum ini.
“Kami menegaskan bahwa pemberitaan harus menjunjung kode etik jurnalistik. Saya akan mendampingi secara langsung ibu Sri Imelda, Sukma, dan Rahmawati, dari awal hingga akhir proses hukum ini berlangsung, dan tuntas secara hukum yang berlaku di NKRI,” ujarnya.
Keluarga Sri Imelda juga mendukung langkah hukum ini.
“Pemberitaan fitnah ini sudah jauh dari norma jurnalistik, dan tidak ada mengedepankan sebagai seorang jurnalistik, disini kelihatan sekali ada unsur ketidaksenangan dengan pribadi adek saya,” tegas Vebi Antoni, mewakili pihak keluarga Sri Imelda.
Tim kuasa hukum Sri Imelda, Sukma, dan Rahmawati menyatakan bahwa mereka akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan seluruh media, akun medsos baik TikTok maupun Facebook yang diduga melakukan kriminalisasi terhadap klien kami tanpa terkecuali.
“Kami tim kuasa hukum akan melaporkan seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini hingga tuntas dan klien kami juga akan sesegera mungkin melaporkan dugaan skandal mafia BBM subsidi di Pulau Rupat, Bengkalis, Riau, kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan hal tersebut baik Kepolisian ataupun BUMN yang memiliki kewenangan terhadap permasalahan tersebut,” tutup Jaka Marhaen, S.H.
Dengan adanya laporan resmi ini, Aliansi Media Indonesia (AMI) dan masyarakat yang rindu akan penegakan hukum yang berkeadilan menunggu langkah Polda Riau untuk menindaklanjuti dan membongkar siapa pion siapa dalang dalam berita hoaks yang menyangkut marwah pers sekaligus perlindungan terhadap jurnalis dari upaya intimidasi, fitnah, dan pencemaran nama baik dan kriminalisasi.
(Ros.H)