Kampar, riau – Gaoelnews.com –Pengerjaan Paving Blok di Perumahan Dinas Kejari Kampar yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau diduga proyek ‘Siluman’. Hal tersebut terpantau awak media tidak ada plang anggaran / papan Informasi proyek. Rabu, (18/06/25).
Pasalnya kegiatan tersebut sulit untuk bisa diketahui keterangan dan kontraktor pelaksananya yang diduga dibiayai dari APBD Kabupaten ini, sebagaimana ketentuan Undang – Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Ironis lagi, ketika awak media konfirmasi kepada pekerja proyek paving blok tersebut juga kurang tahu proyek dari dinas apa.
“Kita cuma pekerja memasang paving blok ini. Kita baru mulai bekerja hari ini, plang informasinya belum dikasih sama kita. Belum ada ditempel,” jelasnya. Rabu, (18/06/25).
Ketika ditanya apakah pekerjaan paving blok perumahan Dinas Kejari Kampar atau bukan, pekerja menjawab, “saya tidak tahu bang, karena saya tidak nanya juga. Yang nyuruh saya kerja disini orang PT Tunas Jaya Paving,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Seksi Intelijen Kejari Kampar, Jackson Apriyanto Pandiangan, S.H, M.H, ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan Whatsapp belum ada respon.
Meskipun pesan Whatsapp awak media diduga sudah dibaca (sudah centang biru), parahnya lagi, setelah dikirimkan kembali oleh awak media pesan Whatsapp kepada Kasi Intel Kejari Kampar berubah menjadi centang satu. Diduga Kasi Intel Kejari Kampar memblokir pesan Whatsapp awak media.
Sementara itu, demi untuk keseimbangan pemberitaan yang akan ditayangkan. Awak media mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kampar untuk menjumpai Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Sapta Putra, SH, M. Hum, dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kampar, Jackson Apriyanto Pandiangan, S.H., M.H, namun yang bersangkutan belum bisa dijumpai. Kamis, (19/06/25).
Menurut Keamanan Dalam ( Kamdal) Kejaksaan Negeri Kampar, Firza mengatakan, “bapak Kajari dan Kasi Intel tidak ada di tempat bang,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kajari dan Kasi Intel Kejari Kampar, belum bisa dikonfirmasi oleh awak media.
LAIA/ Team GWI