Proyek Revitalisasi SMK Negeri 2 Balige Dikecam: Abaikan K3, Pekerjakan Tukang dari Luar Daerah

Pandapotan H Hutagaol

Balige, Toba – GaoelNews .com – Proyek revitalisasi dan rehabilitasi SMK Negeri 2 Balige kembali menuai kritik tajam. Kali ini, sorotan datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dharma Advokasi Masyarakat Indonesia (DAMI) DPD Provinsi Sumatera Utara, yang menyoroti dugaan pengabaian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta praktik mempekerjakan tukang dari luar daerah.(17/08/25)

Proyek revitalisasi sekolah ini didanai oleh APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Ketua LSM DAMI DPD Sumatera Utara, Riant Widodo, dengan tegas menyatakan bahwa proyek pembangunan SMK Negeri 2 Balige tidak mengindahkan petunjuk teknis (juknis) revitalisasi dengan sistem swakelola. Menurutnya, swakelola seharusnya bertujuan untuk mendorong ekonomi dan memberdayakan masyarakat sekitar Kabupaten Toba.

“Pembangunan SMK Negeri 2 Balige ini tidak mengerti juknis revitalisasi (swakelola). Swakelola itu tujuannya mendorong ekonomi masyarakat sekitar dan memberdayakan masyarakat sekitar Kabupaten Toba. Ini malah dari Kabupaten Asahan tukang keseluruhan nya!” ujar Riant Widodo dengan nada geram.

Riant menambahkan, pengabaian K3 juga menjadi perhatian serius. Pantauan di lapangan menunjukkan minimnya penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh para pekerja, yang jelas melanggar standar keselamatan kerja. Kondisi ini dinilai sangat berbahaya dan dapat menimbulkan risiko kecelakaan kerja.

Sitorus, seorang orang tua siswa, juga mengungkapkan kekecewaannya. “Pembangunan revitalisasi ini tanpa musyawarah dengan orang tua siswa. Kami sangat menyesalkan bahwa pekerja revitalisasi SMK Negeri 2 Balige ini justru dari Kisaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Riant Widodo menyatakan bahwa pihaknya akan segera menyurati Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pengawasan dan audit terhadap pekerjaan revitalisasi SMK Negeri 2 Balige.

“Kami akan menyurati Kementerian Kemendikbudristek dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pengawasan dan audit terhadap pekerjaan ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun kontraktor pelaksana proyek belum memberikan tanggapan terkait pernyataan dari LSM DAMI ini. Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk memastikan proyek revitalisasi SMK Negeri 2 Balige dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat bagi masyarakat lokal.

Masyarakat sekitar juga berharap agar proyek ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di SMK Negeri 2 Balige, serta memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.

Proyek Revitalisasi SMK Negeri 2 Balige Dikecam: Abaikan K3, Pekerjakan Tukang dari Luar Daerah
Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *