ASAHAN (SUMUT) – GaoelNews .com – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dilarang untuk mengisi BBM Bersubsidi Solar dan Pertalite ke dalam jerigen apalagi baby tank,namun tidak dengan SPBU 14.212.291 Air Joman sebuah mobil yang mengisi dengan tanki modifikasi bebas mengisi, Kamis 09/10/2025.
Awak media melihat Karyawan SPBU saat mengisi BBM Mobil dan sepeda motor di SPBU 14.212.291 Air Joman melihat kejanggalan dari sebuah mobil Isuzu Phanter yang sedang mengisi BBM solar bersubsidi tampak posisi lubang tangkinya berada di atas,ucap Awak Media.
Lanjutnya, Awak Media melihat,rupanya Mobil Isuzu phanter itu sudah dimodifikasi tankinya yang memiliki volume 1.000 liter yang diduga milik mafia BBM Solar bersubsidi, melihat bebasnya supir mobil Isuzu phanter dengan mengisi BBM nya dengan santai dan gak itu saja SPBU ini juga mengebakkan tarif kalau Buang air kecil dengan Biaya 2000 Rupiah dan Kalau supir Mandi dengan Biaya 5000 Rupia,maka kuat diduga ada kerjasama dengan Karyawan atau Pengusaha SPBU 14.212.291 Air Joman, ungkap Awak Media.
“Awak Media minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk Mengungkap dan menangkap pelaku yang Melanggar UU Migas Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 jangan sempat masyarakat berpikir APH sengaja tutup mata dan diduga ada menerima upeti atau Storan dari Mafia BBM Bersubsidi.”Cetusnya.
“Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah Mempidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan di denda paling tinggi Rp.60.000.000.000,00.
Kepala Pertamina Depot Kisaran harus mengambil tindakan dengan menstop pasokan BBM atau menyegel SPBU jangan diam saja terhadap pengusaha-pengusaha SPBU nakal yang tidak menjaga ketersediaan BBM bagi masyarakat yang berhak.
Kanit Ekonomi Polres Asahan saat di konfirmasi melalui telepon seluler tidak mengangkat dan chat Wa tidak di balas sampai berita ini diterbitkan tidak ada jawaban dan Di Duga yang punya SPBU tersebut milik dari APH juga ada apa dengan ea….????
Di minta kepada Bapak Kapolda dan bapak AKBP. Revi Nurvelani,SH,SIK,MH sebagai Kapolres Asahan diminta untuk bisa membasmi mafia BBM Solar Bersubsidi di SPBU 14.212.291 Air Joman sebab diduga Satres unit ekonomi Polres Asahan ada menerima upeti dan tutup mata dari mafia BBM dan Pengusaha SPBU.
Fandi/RED