PEKANBARU [ GAEOL NEWS ] Dinas kebersihan dan lingkungan hidup ( DLHK) diduga tidak becus mengurus tempat pembuangan akhir (TPA) 2 muarafajar Timur yang telah di sediakan oleh pemerintah kota Pekanbaru.
Pasalnya. Beberapa masyarakat memberikan informasi kepada awak media bahwa TPA 2 muarafajar Timur sering tidak beroperasi, setiap sampah yang diangkut oleh marmada perusahaan PT BRS selaku pengelola angkutan sampah sering tidak membong kar di TPA 2 muarafajar Timur.
Setiap masyarakat mempertanyakan kepada petugas TPA 2 muarafajar, kendala sering tidak beroperasi TPA 2 muarafajar Timur, selalu jawaban exvakator rusak.
Kemungkinan sampah yang di bawa ke TPA 2 muarafajar Timur di timbang dulu oleh petugas TPA 2 muarafajar Timur dan juga BKO yang ditugaskan oleh pemerintah dari satuan Satpol-PP kita Pekanbaru.
Ketika awak media mengkonfirmasi kepada pihak dinas kebersihan dan lingkungan hidup ( DLHK) tidak ada jawaban sampai saat ini, hingga berita ini terbit.
Masyarakat mengkhawatirkan TPA 2 muarafajar tidak difungsikan sebagai mana biasanya ( 18/12-2024)
Masyarakat meminta kepada menteri kebersihan dan lingkungan hidup kota Pekanbaru segera memerintahkan PJ walikota Pekanbaru mengevakuasi zona pembuagan sampah, karena masyarakat mengkhawatirkan dana anggaran pembelanjaan daerah ( APBD) kota Pekanbaru akan membengkak .
apa bila pihak perusahaan atau swasta yang mengelolah pengangkut sampah dan yang menyediakan tempat pembuangan.
Dan di duga TPA 2 muarafajar Timur yang telah di sediakan pemerintah jadi sia – sia kan dan di duga meng hambur – hambur kan anggaran daerah kota Pekanbaru.
LAIA