NISEL / SUMUT -GAOEL NEWS -Oknum kepala desa tuhegafoa, kecamatan boronadu kabupaten Nias Selatan provinsi sumatera Utara, diduga membohongi publik.
Kebohongan oknum kades Tuhegafoa fanotona Laia sudah mulai tercium oleh awak media. Pasalnya, beberapa hari yang lalu masyarakat desa tuhegafoa memberikan informasi kepada awak media bahwa perangkat desa tuhegafoa diduga adek kandung kepala desa sendiri, yakni, fanotona Laia sebagai kepala desa, fanalulu laia sebagai ketua badan permusyawaratan desa ( BPD) dan Delisman laia sebagai bendahara desa.
Hari Selasa (05-11 ) awak media mengkonfirmasi kepada kades Tuhegafoa fanotona Laia, diduga memberikan keterangan palsu kepada awak media, bahwa selama dirinya menjabat sebagai kepala desa tuhegafoa, telah
membangun jalan dari kecamatan boronadu tembus ke bawoluo kab.
Nias Selatan, namun setelah media ini menerbitkan berita pada hari Rabu,( 06/11) beberapa masyarakat memberikan informasi bahwa keterangan kepala desa fl tersebut tidak benar ( bohong).
” Keterangan kades fl itu tidak benar pak, seandainya kades fl netral atau jujur dalam melaksanakan tugas nya sebagai kades, seharusnya dia mencegah adek – itu mencalonkan diri sebagai perangkat desa.
Walaupun masyarakat memilih saudara nya itu jadi perangkat desa, apa lah masyarakat, hanya mengikuti keputusan kades dan perangkat desa lain nya “. Cetus beberapa masyarakat ( tidak mau menyebutkan nama mereka),
kepada awak media pada hari Rabu, (06 / 11) saat menghubungi awak media melalui via WhatsApp 0822 99***** dan telpon seluler, 0813 71 ******. Masyarakat masih melanjutkan menceritakan perilaku kades tsb. ” Biar bapak
tau, perilaku kades ini , belum lama dia di Lantik jdi kades, saat itu sudah dua orang perangkat desa dia pecat tanpa alasan, sehingga perangkat desa yang di pecat itu melaporkan kades fl kepolisian dan menggut ke pengadilan
tinggi tata usaha negara ( PT. PUN) Medan, di tahun 2020 silam ” cetus beberapa masyarakat.
Kemudian awak media mencoba menghubungi kades fl melalui via WhatsApp +62 823-****** milik pribadi nya, tidak mau menjawab dan tidak aktif hingga berita ini di terbitkan.
Masyarakat meminta kepada plt bupati Nias Selatan segera memerintah kan camat boronadu memanggil fl dan di pecat dari jabatan nya sebagai kepala desa. Apalagi keterangan yang di sampaikan nya kepada awak media pada hari
Selasa (05 / 11) pada saat awak media mengkonfirmasi melalui via WhatsApp +62 823-****** milik kades fl tersebut, diduga banyak keterangan yang tidak masuk akal , seperti pembangunan pembangunan jalan dari kecamatan boronadu
tembus ke bawoluo diduga tidak masuk akal, sementara dari kec. Boronadu ke desa tuhegafoa ada beberapa desa perbatasan kecamatan boronadu dengan desa tuhegafoa.
Apalagi dengan bawo luo ada beberapa
kecamatan perbatasan apa lagi desa. Masyarakat meminta kepada badan pengawasan keuangan darah ( BPKD) agar melakukan pemeriksaan keuangan desa tuhegafoa dan sumber harta kekayaan kepala desa fl tersebut.
Temazaro laia