Kampar kiri Hulu | GAOEL NEWS | Dalam surat undangan pemberitahuan tes dan penjaringan Perangkat Desa yang akan diangkat menjadi ASN/PPPK se kecamatan Kampar kiri hulu .nomor 100.3.5.5/PEM- KKH/310, tertanggal 05 Agustus 2024 dan akan di hadi pada tanggal 13 Agustus 2024 yang bertempat di aula Kantor camat Kampar kiri Hulu di Gema.
Khusus Perangkat Desa Dua Sepakat, dalam wawancara yang di lakukan Bapak Camat Bustamar S.Pd menekan kan kepada kami tentang Visi Misi membangun desa bila kami siap jadi perangkat Desa sementara sepengetahuan uan kami yang pakai Visi Misi adalah Kepala Desa apa Visi Misi Kepala Desa itu yang kami ikuti tetapi ini tidak, sebutnya
Sementara Tes)Penjaringan perangkat Desa yang Baru,berbeda Visi Misinya,di buat bapak Camat Kampar Kiri Hulu Bustamar, S.Pd menekankan kepada Calon tes/Penjaringan sudah siap jadi perangkat Desa itu saja terus wawanca ranya, karena disebut sebut keluarga naya inilah yang di menangkan menjadi Perangkat Desa Oleh Bapak Camat Bustamar S.Pd, cetusnya
Menurut Perangkat Desa Lama, saat kami di wawancarai Bapak Camat Bustamar S.Pd bukan panitia seperti di sebutkannya kepada wartawan melalui yang mengaku adek Sepupunya, akan tetapi Bapak Camat menekankan tentang Visi Misi kami bila ingin menjadi Perangkat Desa,kami Visi Misi membangun Desa karena Desa Dua sepakat itu masih Desa Terisolir, kata camat tidak boleh karena desa Dua sepakat sudah Desa maju, sebut perangkat Desa Lama menirukan ucapan Camat Bustamar S.Pd saat dirinya di wawancarai kepada Awak media ini.
Bila ada kata camat sebut Panitia yang mewawancarai kami itu bohong kami Perangkat langsung Bapak Camat Bustamar S.Pd yang melakukan wawancara bukan panitia yang disebut dari Staf Camat Kampar Kiri Hulu
Lebih lanjud di ungkapkan Perangkat Desa Dua sepakat yang lama, kami menduga bila Panitia tes dan Penjaringan yang mewawancarai kami Bapak Camat Takut yang diduga keluarganya tidak lulus jadi perangkat Desa di Desa Dua sepakat, maka kami di tekankan pakai Visi Misi sementara Keluarganya hanya di wawancarai Kamu sudah siap jadi Perangkat Desa,siap pak.langsung di kasih nilai 80, cetus Perangkat desa Lama
Jelasnya kata Perangkat Desa Dua Sepakat yang Visi Misi itu Kepala Desa dan Kami Perangkat Desa mengikuti aturan atau Perintah Kepala Desa, tetapi untuk menjegal kami, camat buatkan Aturan secara langsung di dalam wawan cara melalui Visi Misi, aneh camat ini, ucap perangkat desa tersebut.
Camat Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar Bapak Bustamar yang di Konfirmasi Tim Wartawan Anugrahpost. com, Kanadapost.com dan Mimbarsiak nusantara.com melalui WhatsApp 15 agustus 2024, membantah keras dan mengirimkan balasan melalui chat WhatsApp juga ini dia [15/8 10.14] Paiman Girsang: Maaf yg menentu siapa yg lulus siapa yg duduk tidak saya tapi itu gawe nya panitia, dan saya tidak perna mempersulit urusan kades saya, apa lagi urusan kades dua sepakat,
Dan balasan kedua juga menyebutkan [15/8 11.38] Paiman Girsang: Bohong itu pak semua kasih ikut, bisa di cek ke kantor, kami menilai dari Jawaban Ini takut terbongkar kesoknya yang meluluskan dugaan keluarganya yang di menangkan Perangkat Desa di Desa Dua sepakat.
Dan tambahan jawaban Konfirmasi Wartawan 24 agustus 2024 Biar ajalah pak, yg penting kita bekerja tidak menyalai aturan pak
Kepala Desa Dua Sepakat Bapak Andre Yang kami konfirmasi via WhatsApp, belum berhasil kami dapatkan di karenakan nomor Hp kami di blokir karena sering kami konfirmasi terkait dugaan Kegiatan Dana Desa diduga banyak Fiktif sana juga Samat juga Blokir Hp Redaksinya di karenakan selalu konfirmasi tentang dana Desa di Kecamatan Kampar kiri Hulu banyak dugaan Fiktif karena sulit jawabnya diduga ikut berperan lewat rekom ke Dinas PMD Kabupaten Kampar
Diminta kepada Pj Bupati Kampar agar meninjau keputusan hasil wawancara/ penjaringan Perangkat Desa di Desa Dua Sepakat Kecamatan Kampar kiri Hulu yang diduga adanya Nepotisme akibat dugaan hubungan Keluarga oknum Camat.” baca berita lanjutan hasil wawancara dengan PJ Bupati Kampar.
Red