Diduga Terjadi Praktek Jual Beli Buku LKS ke Murid, Apakah Kepsek Ikut Serta???

Pandapotan H Hutagaol

KAMPAR  – Gaoelnews – Praktik penjualan buku lembar kerja siswa (LKS) yang saat ini kepada siswa-siswi (murid) masih marak terjadi. Meskipun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah melarang pihak sekolah mewajibkan atau pun menjual buku tertentu untuk dimiliki siswa.

Kemendikbud menyatakan bahwa penyediaan buku sudah disiapkan dengan mekanisme pendanaan dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Walaupun sudah dilarang, berbeda yang terjadi di lapangan..! Bahwa selalu ditemukan dugaan praktik jual buku lembar kerja siswa (LKS) kepada murid.

Meski didalam peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan telah di jelaskan secara rinci tentang itu dan pasal 181 sudah jelas bahwa pendidik dan tenaga kependidikan baik perseorangan maupun kolektif, dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, ataupun bahan pakaian seragam di satuan pendidikan.

Namun, Peraturan tersebut terkesan hanya menjadi pajangan saja bagi Oknum-Oknum pihak yang tidak bertanggung jawab.

Seperti temuan yang terjadi di sekolah SMP Negeri 1 Kec. Perhentian Raja, di Desa Hangtuah Kec. Perhentian Raja, Kab. Kampar, Provinsi Riau. Pasalnya Buku LKS dijual belikan kepada murid dengan harga 125 Ribu untuk 8 Buku mata Pelajaran.

Informasi tersebut disampaikan salah seorang sumber kepada media ini bahwa adanya dugaan Praktik jual beli buku LKS kepada murid yang diduga dilakukan oleh pihak sekolah.

Hasil penelusuran dan Investigasi media, dikatakan langsung oleh beberapa murid kepada media ini, dilingkungan sekolah SMP Negeri 1 Perhentian Raja, Rabu (02/10/24), beberapa murid membenarkan adanya pembelian Buku LKS yang di arahkan Guru wali kelas ke salah satu Toko Fotocopy yang tidak jauh dari sekolah tersebut.

“Benar om, kami beli di fotocopy di suruh oleh wali kelas kami, harga 120 Ribu untuk yang agama Non muslim 125 Ribu untuk muslim karena nom muslim tidak ada buku agamanya”.ungkap mereka dengan senada

Dikonfirmasi Taromi, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Perhentian Raja melalui Chatting Whatsappnya tidak menggubris Konfirmasi wartawan malah memilih bungkam.**

Maslina

Diduga Terjadi Praktek Jual Beli Buku LKS ke Murid, Apakah Kepsek Ikut Serta???
Maslina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *