PEKANBARU [ GAOEL NEWS ] Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Suara Rakyat Bersatu (DPP-LSM BERANTAS) menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Riau. Aksi ini untuk mendesak pihak kepolisian menyelidiki dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian seorang pasien di RS Awal Bros Sudirman Pekanbaru pada 28 April 2025 lalu.
Ketua Umum LSM BERANTAS, KEND ZAI, menyampaikan hal ini secara resmi kepada media pada Kamis (22/5/2025). Ia didampingi Ketua BALAPATISIA (Barisan Lantang Para Aktivis Indonesia), Cep Permana Galih, dalam konferensi pers.
“Iya, kita sudah masukkan surat pemberitahuan aksi ke Polda. Kita minta Polda Riau segera selidiki kasus ini, dan panggil Direktur RS Awal Bros Sudirman untuk dimintai pertanggungjawaban hukum atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian pasien,” tegas KEND.
Aksi ini direncanakan berlangsung pada tanggal 4 Juni 2025, sesuai jadwal pemberitahuan dan syarat administrasi aksi yang telah diajukan.
Menurut informasi yang telah menyebar di media dan berdasarkan penuturan keluarga almarhum, pasien masuk RS Awal Bros pada Jumat, 25 April 2025 dalam kondisi stabil. Hari pertama, pelayanan rumah sakit dianggap cukup baik. Namun, pada hari kedua, keluarga mulai melihat penurunan kualitas pelayanan secara drastis.
Keluarga pasien mengeluhkan kurangnya perhatian dari tenaga medis. Mereka harus menangani sendiri berbagai kebutuhan dasar pasien, mulai dari memberi makan hingga membersihkan pasien yang tidak mendapatkan respons dari perawat. Pasien yang kesulitan makan harus disuapi dan kemudian dipasang selang makan (sonde), namun justru mengalami muntah hebat.
“Tidak ada tindakan medis yang serius. Perawat hanya memberikan obat, tanpa memeriksa kondisi pasien lebih lanjut. Bahkan saat pasien mengalami buang air besar dan pampers penuh, tidak segera diganti meski keluarga sudah meminta,” kata KEND, menyampaikan ulang keterangan pihak keluarga.
Kondisi makin memburuk ketika pasien mengalami sesak napas parah akibat lendir di saluran pernapasan pada pagi hari, Senin 28 April 2025. Keluarga meminta penyedotan lendir dilakukan, namun permintaan tersebut diabaikan oleh petugas.
“Pukul 05.00 WIB pasien sesak parah, dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia pukul 08.00 WIB dalam kondisi sangat memprihatinkan,” ujar KEND.
KEND mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyurati RS Awal Bros untuk meminta klarifikasi. Namun, hingga kini belum ada tanggapan resmi. Saat dihubungi, Humas RS hanya menyatakan bahwa persoalan tersebut telah selesai secara kekeluargaan.
“Pihak RS mengklaim bahwa sudah bertemu keluarga dan semua sudah selesai secara damai,” kata KEND, menirukan pernyataan pihak Humas RS Awal Bros Sudirman.
Menindaklanjuti pernyataan tersebut, KEND mengonfirmasi langsung kepada keluarga almarhum. Mereka membenarkan bahwa ada penyelesaian secara kekeluargaan, bahkan perawat yang bertugas saat itu sudah diberhentikan oleh pihak rumah sakit.
Namun, menurut KEND, hal itu tidak menghapus unsur pidana jika memang terdapat kelalaian.
“Ini bukan soal damai. Ini soal nyawa dan hukum. Kalau ada kelalaian hingga menyebabkan kematian, maka harus ditegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Melalui aksi ini, DPP-LSM BERANTAS mendesak agar Polda Riau segera mengusut kasus ini secara tuntas. Mereka meminta penyelidikan menyeluruh terhadap pihak rumah sakit dan seluruh tenaga medis yang terlibat dalam penanganan pasien.
“Kami akan turun aksi ke Polda Riau karena ini menyangkut kelalaian yang fatal. RS sebagai institusi pelayanan kesehatan harus bertanggung jawab terhadap standar SOP dan hukum,” ujar Cep Permana Galih.
KEND kembali menegaskan, aksi yang akan mereka gelar bukan sekadar bentuk protes, tapi upaya penegakan keadilan dan perlindungan hak pasien.
“Jangan sampai rumah sakit semena-mena hanya karena bisa menyelesaikan secara damai. Hukum tetap harus ditegakkan demi keadilan dan nyawa yang sudah tiada,” pungkasnya.
LAIA (tim)